Apa Makna Ahlus-sunnah wal Jama'ah?

Ahlus-sunnah wal Jama'ah (Aswaja) pada hakikatnya adalah ajaran Islam, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Muslimedia News
Ahlus-sunnah wal Jama'ah (Aswaja) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau bertanya, apakah yang dimaksud dengan ahlus-sunnah wal jama'ah? Mohon penjelasannya. Terima kasih.

Pengirim: +6283160798xxx

Berporos pada Tiga Ajaran Pokok

Ahlus-sunnah wal Jama'ah (Aswaja) pada hakikatnya adalah ajaran Islam, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Oleh karena itu, secara embrional, Aswaja sudah muncul sejak munculnya Islam itu sendiri.

Hanya, penamaan Ahlus-sunnah wal Jama'ah sebagai sebuah nama kelompok tidaklah lahir pada masa Rasulullah. Tetapi, baru muncul pada akhir abad ke 3 Hijriah.

Ciri khusus dari ajaran Aswaja tersebut berporos pada tiga ajaran pokok dalam Islam, yang meliputi bidang akidah, fikih, dan tasawuf.

Di bidang akidah, model yang diikuti adalah pemikiran-pemikiran akidah yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-‘Asy’ari  dan Abu Mansur al-Maturidi.

Pada bidang fikih, mengikuti model pemikiran dan metode istinbat hukum yang dikembangkan empat imam mahzab (aimmat al-madzahib al-arba’ah), yaitu mahzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.

Sedangkan di bidang tasawuf mengikuti model yang dikembangkan oleh Abu Hamid al-Ghazali dan Al-Juwaini al-Baghdadi.

Dari pemikiran kalangan ulama salafusshalih merumuskan beberapa karakteristik dasar dari ajaran agama Islam berhaluan Aswaja bahwa khashaish/karakteristik doktrin Ahlus-sunnah wal Jama'ah adalah:

1.    Fikrah tawassuthiyyah (pola pikir moderat), artinya senantiasa bersikap tawazun (seimbang) dan iktidal (moderat) dalam menyikapi berbagai persoalan. Tidak berlebih-lebihan.

2.    Fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), artinya dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun akidah, cara pikir, dan budayanya berbeda

3.    Fikrah Ishlahiyyah (pola pikir reformatif), artinya senantiasa mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik (al-ishlah ila ma huwa al-ashlah)

4.    Fikrah tathowwuriyah (pola pikir dinamis), artinya senantiasa melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan

5.    Fikrah manhajiyah (pola pikir metodologis), artinya  senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhajiyah yang telah ditetapkan oleh ulama salafus sholihin.

KH MUNAWIR

Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved