Berita Bandar Lampung
Penipu Modus Hipnotis Beraksi di Kemiling
Namun, yang di Kemiling tidak ada CCTV-nya. Tapi, hanya menjelaskan bahwa dia terkena hipnotis.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Korban aksi penipuan dengan modus hipnotis di Bandar Lampung bertambah lagi. Kali ini terjadi di Kemiling.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menuturkan, bertambahnya korban ini dari hasil laporan yang diterima oleh pihaknya.
"Soal hipnotis, hingga saat ini kami sudah menerima laporan satu lagi. Dengan lokasi perkara di Kemiling. Modusnya sama," ungkap Harto, Minggu, 9 September 2018.
Baca: Tak Sadar Ditipu ”Pria Brunei”, Seorang Wanita Kehilangan Rp 7 Juta
Meski demikian, Harto mengaku pihaknya kini masih tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah pelaku hipnotis ini adalah orang yang sama.
"Memang untuk laporan yang di (Chandra) Teluk ada bukti CCTV. Namun, yang di Kemiling tidak ada CCTV-nya. Tapi, hanya menjelaskan bahwa dia terkena hipnotis," tutur Harto.
Kendati demikian, Harto menduga pelaku yang melakukan aksi penipuan dengan modus hipnotis adalah orang yang sama, mulai dari kasus di Jalan Hasanudin, Chandra Telukbetung, dan Kemiling.
"Ada kemungkinan. Tapi, jedanya cukup lama. Jadi mereka ini sifatnya hanya transit melakukan penipuan dan pergi atau apakah mereka melakukan lagi dan menetap di sini," tukas Harto.
Baca: Dihipnotis Hingga Tabungan Emas 114 Gram Raib, Guru SD Ini Ikhlas Batal Daftar Haji
Kalaupun hal ini terulang kembali, Harto mengaku sudah melakukan antisipasi dengan memberi arahan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk memantau di lapangan.
"Penyidik juga sudah turun. Untuk masyarakat, apabila menemukan hal serupa, orang yang berpura-pura meminta tolong di sebuah ATM atau pasar, tolong dihindari. Segera melapor ke kantor polisi terdekat," tandasnya.
Sebelumnya, aksi penipuan dengan modus hipnotis terjadi di Jalan Hasanudin, Gunung Mas, Telukbetung Selatan, Rabu, 27 Juni 2018.
Kemudian disusul aksi serupa di Chandra Telukbetung, Sabtu, 1 September 2018.
Akibatnya, korban bernama Serly Septiyani (21), warga Ketapang, Sukaraja, Telukbetung Selatan, mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. (*)