Berita Lampung Utara
Pria Ini Gasak Ponsel dan Uang Saat Pasien Sedang Tidur
Pelaku diamankan berikut barang bukti dua unit handphone merek Advance dan uang tunai Rp 350 ribu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung
Baca: Tepergok Curi Aki Mobil, Dua Pemuda Jadi Bulan-bulanan Warga
Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polres Lampung Utara mengamankan seorang pencuri.
Hendra Saputra (26), warga Gg Penatih Tuho, Kecamatan Kotabumi Ilir, diamankan oleh personel Satbinmas Polres Lampung Utara lantaran kedapatan mencuri ponsel dan uang milik keluarga pasien RSU Ryacudu, Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Binmas AKP Heru Prasongko, mengatakan, pelaku diamankan setelah anggotanya menerima laporan dari satpam RSU Ryacudu.
Dilaporkan bahwa tejadi pencurian handphone dan uang milik korban Yuli Dian Utami di ruang penyakit dalam, Minggu, 9 September 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca: Sekali Beraksi, Spesialis Pembobol Rumah Gasak 9 Ponsel dan Motor
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diamankan berikut barang bukti dua unit handphone merek Advance dan uang tunai Rp 350 ribu," kata Heru.
Pelaku beraksi saat pasien dan keluarganya sedang tertidur pulas.
Untuk mengembangkan kasus ini, pelaku kita serahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara. "Karena dicurigai pelaku terlibat dalam sindikat spesialis pencuri di rumah sakit. Sebab, banyak beredar informasi tentang aksi pencurian di RSU Ryacudu Kotabumi," ujar Heru. (*)