Warga Bandung yang Rumahnya Terkepung Tetangga Dikejar Paspampres karena Ulahnya

Warga Bandung yang Rumahnya Terkepung Tetangga Dikejar Paspampres karena Ulahnya

Editor: taryono
rumah terkurung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Usaha Eko Purnomo mempertahankan rumahnya sudah dilakukan sampai dia dikejar Paspampres saat Presiden Jokowi berkunjung ke Bandung.

Eko mengatakan pengalaman itu, ia alami tahun lalu, saat Jokowi datang ke Bandung menghadiri acara Karnaval pada tahun 2017.

Eko menuturkan waktu Jokowi sedang di acara Karnaval, ia melempar beberapa lembar kertas dan mengenai bagian punggung Jokowi, lalu sontak Paspampres mengejar.

"Kejadian itu saya dikejar Paspampres, lalu saya berlari dan bersembunyi di toilet Dukomsel Dago selama setengah jam," ujar Eko.

Dengan kejadian itu sebelumnya Eko sudah menyampaikan keluhan kepada pihak RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Tata Kota, Partai Politik, Dewa, wakil Walikota dan wakil Gubernur tapi hasilnya sama tidak ada.

Baca: Viral di Medsos, Ini Penjelasan Kominfo soal CekRekening.id

Eko menambahkan perjuangan selama tiga tahun lalu tidak membuahkan hasil dan sudah bingung harus menggunakan cara gimana lagi.

jalan akses

Rumah pak Eko terkepung bangunan tetangga, hingga tak memiliki akses masuk sejengkal pun, di antaranya terhalang oleh tembok rumah dua lantai.

Rumah dua lantai yang berwarna krem ini, ternyata ditempati oleh pemilik tangan kedua, atas nama Rohanda.

Eem ini adalah anak dari mantan RW yang bernama Saldi.

"Saya membeli tanah itu tahun 2013 dan sudah ada rumahnya, ke Eam dengan harga 110 juta rupiah," ujar Rohanda (66) saat ditemui Tribun Jabar di rumah, Selasa (11/9/2018).

Dari pantuan TribunJabar.id, untuk menuju rumah milik Pak Eko harus melewati gang selebar satu meter.

Di jalan menuju rumah Eko, terlihat rumah dua lantai berwarna krem dengan pintu berwarna coklat yang menutup akses masuk ke rumah Eko.

Saat ditanya sejak kapan rumah yang ditempati Rohanda dibangun, Rohanda tidak mengetahui rumah itu kapan dibangunnya.

"Yang penting saya membeli ada surat (Akta Jual Beli) AJB-nya," ujar Rohanda.

Rohanda mengatakan, terkait rumah ini kapan dibangunnya bisa ditanyakan kepada tangan pertama bernama Eem.

Tribun Jabar saat mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Saldi, tidak ada jawaban dan tidak mau mengangkat telepon.

Rumah Pak Eko di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Ujungberung, Bandung, viral di media sosial.

Foto-fotonya beredar karena rumah Pak Eko terkurung rumah tetangga.

viral di medsos

Rumah Pak Eko terpenjara bangunan yang ada di depan, belakang, hingga sisi kiri dan kanannya.

Dari satu sudut, rumah Pak Eko hanya terlihat bagian atapnya saja karena terhalang dinding rumah tentangga.

Dari sudut lain, sisi atap dan dindingnya bahkan menempel ke bangunan rumah tetangga.

Hanya bagian depan rumahnya saja yang masih terlihat sedikit berjarak dengan bangunan lainnya.

Itupun karena adanya batas teras di depan rumahnya.

Penampakan rumah Pak Eko ini mencuri perhatian dan mengundang simpati netizen yang melihatnya.

Melansir dari akun Facebook Riko Purnama Purnama, berikut ini foto-foto viral rumah Pak Eko.

 

Di tengah penampakan rumahnya yang terkepung rumah tetangga, bagaimana nasib Pak Eko?

Sejak ada pembangunan rumah-rumah tetangganya, Pak Eko pun harus angkat koper dari rumahnya, pada 2016.

Pak Eko kesulitan bernegosiasi dengan warga yang membeli tanah di sekeliling rumahnya.

Pak Eko sempat menawarkan membeli tanah hanya untuk akses jalan keluar-masuk rumah seharga Rp 20 juta.

Namun, pemilik tanah di depan rumah tak menerima tawarannya.

Nasib sial Pak Eko ini bertambah ketika niatnya menjual rumah pun tak laku-laku.

Mau tak mau, Pak Eko pun meninggalkan tempat tinggalnya itu.

Sebenarnya, Pak Eko pun berusaha menyelematkan rumahnya yang terkurung itu.

Apalagi, rumah itu merupakan milik sang ayah, Purwanto.

Ia mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada 2017.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved