KPI Tegur MNCTV karena Tak Sensor Adegan Ciuman di Film Main Prem Ki Diwani Hoon
KPI Tegur MNCTV karena Tak Sensor Adegan Ciuman di Film Main Prem Ki Diwani Hoon
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada MNCTV, Senin (3/9/2018).
Sebab, programnya yang bertajuk Bollywood Platinum menampilkan adegan pria dan wanita berciuman bibir.
Adegan tersebut ada dalam film berjudul Main Prem Ki Diwani Hoon yang ditayangkan MNCTV pada 27 Agustus 2018.
"Adegan ciuman bibir dilarang dalam aturan P3 dan SPS KPI," kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam laman kpi.go.id seperti dikutip Kompas.com, Rabu (12/9/2018).
Baca: Pacar Jessica Iskandar Merasa Janggal Saat Cium Tara Basro
Ia menjelaskan, jenis pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan adegan ciuman bibir, serta penggolongan program siaran.
Karena tak melakukam sensor terhadap adegan tersebut, KPI menilai siaran Bollywood Platinum melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat 1 serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 Ayat 2, Pasal 15 Ayat 1, Pasal 18 huruf g dan Pasal 37 Ayat 4 huruf f.
"Berdasarkan pelanggaran tersebut, kami memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis," kata Yuliandre.
Baca: Ozzy Albar Putra Bungsu Ahmad Albar Masih Nge-fly Saat Diperiksa Polisi
KPI Pusat mengharapkan teguran tertulis itu bisa menjadi bahan introspeksi pihak MNC TV, sehingga bisa melakukan perbaikan ke depannya dan pelanggaran itu tak terulang lagi.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/komisi-penyiaran-indonesia_20180912_183117.jpg)