Pengakuan Seorang Begal, Bawa Anak Balitanya Saat Beraksi karena Istri Hamil Tua
Bocah laki-laki tersebut harus menyaksikan secara langsung saat bapaknya menjadi begal di sejumlah titik di wilayah
TRIBUNNEWS,BANDUNG - Ade Sutisna (26) nekat membawa anaknya yang masih berusia lima tahun saat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) alias pembegalan.
Bocah laki-laki tersebut harus menyaksikan secara langsung saat bapaknya menjadi begal di sejumlah titik di wilayah Regol pada Agustus silam.
Ade mengaku, ia membawa anaknya setiap melakukan begal terhadap korban-korbannya.
Baca: Begal Motor, Remaja 17 Tahun Aniaya Korban
Warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung itu beralasan, istrinya sedang hamil tua.
Sementara, anak pertamanya yang berjenis kelamin perempuan, masih berusia tujuh tahun.
Saat membegal, Ade mengatakan, ia menggunakan sepeda motor matik.
Ia menempatkan anaknya dengan posisi berdiri, di antara jok dan stang.
"Jadi, istri saya kan lagi hamil tua saat itu, repot ngurus dua anak. Jadi, satu anak saya yang laki-laki, sering saya ajak jalan-jalan, ceritanya ngasuh," kata Ade.
"Tapi di sela ngasuh itu, saya mencuri ponsel orang lain yang sedang di pinggir jalan, lalu melarikan diri," ujar Ade, di Mapolsek Regol, Jalan Mohammad Toha Kota Bandung, Kamis (13/9).
Ade merupakan karyawan sebuah kafe di rest area KM 97 Tol Cipularang.
Ia ditangkap anggota reserse Polsek Regol beberapa waktu lalu.
Setiap kali menjalankan aksinya, korban-korban Ade selalu mengejar.
Tetapi, Ade bersama anaknya melarikan diri dengan melajukan sepeda motornya.
Ia beraksi pada siang bolong.
Baca: Pura-pura Jadi Mahasiswa, Begal Gasak 23 Motor di Kampus
Ade mengaku tidak khawatir jika saja massa memergokinya.
"Soalnya, saya selalu memantau situasi dulu sebelum beraksi. Anak saya melihat saat saya mencuri ponsel orang lain," ujar Ade.
Anaknya, kata dia, kerap panik saat bapaknya itu tancap gas ketika melarikan diri dengan sepeda motornya.
Apalagi, hal itu disertai teriakan umpatan dari korban yang mengejar di belakangnya.
"Waktu saya kabur, anak saya suka panik, kadang nangis. Tapi, saya bilang bahwa saya hanya pinjam ponsel orang, dan nanti dikembalikan. Setelah itu, dia tenang," katanya.
Mata Ade berkaca-kaca saat mengisahkan anaknya, yang menyaksikan ia membegal korban.
"Saya menyesal, anak saya sering nangis selama saya ditahan," katanya.
Ade dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. (tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-begal-perampok_20150419_222341.jpg)