Tribun Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan BIG Akan Lakukan Pemetaan Batas Desa

Agus mengatakan, peta dasar ini berguna untuk menegaskan batas wilayah antartiyuh.

citynews.net.in
Ilustrasi Pemetaan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan pemetaan kartometrik skala 1:25.000 di 41 Tiyuh yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Jumat (21/9) mendatang. 

Tiyuh-tiyuh tersebut yakni 9 tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Udik (Karta, Karta Sari, Karta Raharja, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, Gedung Ratu, Kagungan Ratu, Marga Kencana, Way Sido), 10 tiyuh di Kecamatan Gunung Terang (Toto Mulyo, Setia Bumi, Gunung Terang, Gunung Agung, Kagungan Jaya, Terang Mulya, Terang Bumi Agung, Setia Agung, Mulyo Jadi, Terang Makmur).

Selanjutnya, 13 tiyuh di Kecamatan Gunung Agung (Tunas Jaya, Mekar Jaya, Marga Jaya, Jaya Murni, Suka Jaya, Mulya Jaya, Bangun Jaya, Sumber Jaya, Wono Rejo, Tri Tunggal Jaya, Mulya Sari, Dwikora Jaya, Sumber Rejo), dan 9 tiyuh di Kecamatan Way Kenanga (Agung Jaya, Mercu Buana, Balam Jaya, Pagar Buana, Indraloka I, Indraloka II, Balam Asri, Indraloka Jaya, Indraloka Mukti).

Asisten I Pemkab Tulangbawang Barat Agus Subagio mengatakan, 41 tiyuh dari 93 tiyuh dan 3 kelurahan di Kabupaten Tubaba tersebut belum memiliki peta dasar di BIG berskala 1:25.000.

Baca: Polsek Tulangbawang Tengah Ungkap Sindikat Pemalsu SKCK di Tubaba

Baca: Tubaba Dapat Kuota 283 Formasi CPNS, Guru dan Kesehatan Mendominasi

Agus mengatakan, peta dasar ini berguna untuk menegaskan batas wilayah antartiyuh.

Sebab, kata dia, ketidakjelasan batas suatu daerah dapat menghambat proses pembangunan di daerah tersebut.

"Ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, proses penetapan segmen garis batas desa/kelurahan dapat dilakukan dengan menggunakan metode kartometrik," kata Agus, Senin (17/9).

Agus menambahkan, atas dasar itu BIG mengadakan kegiatan yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan secara serentak dalam satu hari.

Kegiatan tersebut dibiayai langsung oleh BIG. Sementara aparatur tiyuh terkait hanya diwajibkan datang dengan membawa peta tiyuh yang ada atau data yang berkaitan dengan hal tersebut.

"Sudah kita bahas terkait akan dilaksanakan kegiatan tersebut bersama camat dari 4 kecamatan dan instansi yang membidangi masalah ini. Para camat sudah kami beri arahan agar menghadirkan para kepalo tiyuh pada Jumat (21/9) di kantor kecamatan masing-masing," terangnya.

Menurutnya, setelah menjadi basis data peta berskala 1:25000, nantinya Pemkab Tubaba akan meminta pihak BIG untuk membuat peta berskala 1:5000 guna menyesuaikan Permendagri Nomor 27 Tahun 2006 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Sebab, kebijakan satu peta itu adalah arahan strategis dalam terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, standar, basis data, dan satu geoportal.

"Salah satu manfaat peta berskala 1:5.000 adanya data peta batas wilayah adminitrasi antartiyuh, memudahkan penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas, mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pembangunan kawasan maupun infrastruktur," paparnya. 

Pihaknya berharap kepada aparatur tiyuh terkait dapat menghadiri kegiatan tersebut sehingga basis data peta berskala 1:25.000 di tiyuh masing-masing dapat terpenuhi dengan baik.

Dia juga minta para kepalo tiyuh untuk menghadiri dan membawa data-data tiyuh yang diperlukan oleh pihak BIG yang berkaitan dengan peta tiyuh masing-masing.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved