Fraksi-Fraksi DPRD Bandar Lampung Setuju BPR Pasar Jadi Bank Waway Lampung
Fraksi-fraksi di DPRD Bandar Lampung setuju perubahan nama BPR Pasar menjadi Bank Waway Lampung.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Fraksi-fraksi di DPRD Bandar Lampung menyetujui perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar menjadi Bank Waway Lampung. Termasuk perubahan status badan hukum dari badan usaha milik daerah menjadi perseroan terbatas.
Fraksi-fraksi menyampaikan persetujuan itu dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung 2019, di Gedung DPRD, Selasa (18/9/2018).
"Terkait rencana perubahaan BUMD BPR Pasar menjadi PT dan berganti nama menjadi Bank Waway Lampung, Fraksi PKS menyambut positif. Bergantinya BUMD menjadi persero bisa memberi dampak positif bagi masyarakat Bandar Lampung," kata Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Grafieldy Mamesah.
Senada, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Julius Gultom menyatakan setuju atas perubahan badan hukum dan nama BPR Bank Pasar, asalkan sesuai regulasi perbankan.
"Dengan perubahan badan hukum dari BUMD menjadi PT, maka bidang usaha bank tersebut bisa semakin luas. Sehingga, laba usahanya juga bisa lebih besar lagi," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Bandar Lampung Edison Hadjar menilai, BPR Pasar memerlukan beberapa penguatan. Mulai dari kelembagaan, modal, hingga sumber daya manusia.
"Fraksi PAN mendukung Raperda Perubahan Badan Hukum dan Nama BPR Pasar. BPR ini cukup bagus. Hanya, perlu adanya penguatan kelembagaan, modal, dan SDM guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja," katanya.
Di lain hal, beberapa fraksi menyoroti target pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Bandar Lampung mengusulkan target pendapatan yang benar-benar realistis.
"Penerapannya harus berdasarkan data wajib pajak. Lembaga perpajakan jangan segan melakukan audit terhadap wajib pajak apabila ada kejanggalan jumlah setoran pajak," jelas Julius. "Dan yang tidak kalah penting adalah peningkatan sistem dan teknologi informasi yang terintegrasi sebagai alat kontrol pemkot terhadap wajib pajak," imbuhnya.
Fraksi PAN berharap peningkatan target pendapatan asli daerah beriringan dengan kerja keras seluruh instansi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Khususnya, instansi yang terkait dengan bidang pajak dan retribusi.
"Jangan sampai target tinggi tapi tidak berimbang dengan kinerja yang maksimal," ujar Edison.
Sementara Fraksi PKS meminta adanya skala prioritas dalam pembanguan di Bandar Lampung. Fraksi PKS meminta pemkot mengutamakan pembangunan yang mendesak untuk kebutuhan masyakat.
"Kami juga mengusulkan kepada wali kota agar pemkot memiliki format laporan monitoring dan evaluasi kinerja. Bukan hanya laporan penyerapan dan penerimaan anggaran. Ini penting agar setiap organisasi perangkat daerah benar-benar terpantau kinerjanya," saran Grafieldy.
Dalam rapat paripurna, hadir Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi sekaligus memimpin paripurna. Kemudian empat wakil ketua DPRD, yakni Hamrin Sugandhi, Nandang Hendrwan, dan Naldi Rinara. Paripurna akan berlanjut pada hari ini, Rabu (19/9), dengan agenda mendengarkan jawaban dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rapat-paripurna_20180918_225547.jpg)