Ini 3 Solusi Rumah Eko yang Terkepung Rumah Tetangganya, Ada Opsi Dijual
Kabar terbaru persoalan pelik yang dihadapi Eko Purnomo yang rumahnya dikepung rumah tetangganya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Kabar terbaru persoalan pelik yang dihadapi Eko Purnomo yang rumahnya dikepung rumah tetangga.
Mediasi konflik rumah terkepung bangunan milik Eko Purnomo di Kantor Kecamatan Ujungberung, Rabu (12/9/2018) menghasilkan tiga solusi.
Pertama, pihak Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangga, kedua, Eko membeli tanah untuk akses jalan, dan ketiga dari pihak tetangganya ada yang rela memberikan akses jalan kepada Eko.
Meski begitu, hingga kini mediasi belum ada titik temu.
Kemarin, Selasa (18/9/2018) Eko pun berangkat ke Jakarta.
Menurut Eko, ia menghadiri undangan dari media televisi untuk diwawancarai terkait rumahnya yang terkepung.
"Saya ada undangan dari media televisi hari ini, Selasa (18/9/2018), setelah itu sekalian lagi di Jakarta, saya akan mengirim surat ke Presiden Jokowi," ujar Eko melalui sambungi telepon, Selasa (18/9/2018).
Eko mengatakan, ia kan menunggu perkembangan kasusnya sambil menunggu pemerintah daerah, ia berangkat ke Jakarta pagi hari bersama adiknya.
Sekelumit permasalahan rumah terkepung milik Pak Eko
Dalam beberapa hari terakhir, rumah milik Pak Eko Purnomo menjadi perbincangan masyarakat.
Rumah miliknya yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, tertutup oleh bangunan rumah milik tetangganya.
Pak Eko Purnomo yang merasa tidak terima karena rumahnya terhalang bangunan, akhirnya memperjuangkan haknya melalui berbagai cara.
Berikut merupakan rangkuman fakta mengenai rumah Pak Eko Purnomo yang terhalang bangunan rumah milik tetangganya.
1. Kronologi
Pak Eko Purnomo dan keluarganya terpaksa angkat kaki sejak 2016, karena akses menuju rumahnya telah dibangun menjadi bangunan.
Kejadian bermula pada tahun 2016, ketika tanah di samping dan depan rumahnya dibeli oleh tetangganya.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Pak Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
Sejak saat itu, Pak Eko Purnomo tidak bisa keluar masuk rumahnya.
2. Tetangga menjual tanahnya
Pak Eko Purnomo mengaku sempat bernegosiasi dengan tetangganya agar bersedia menjual sebagian tanah untuk akses jalan.
Tetapi, menurut Pak Eko, harga yang ditawarkan tidak sesuai.
Tetangganya enggan memberikan tanah tersebut seharga Rp 10 juta.
3. Keputusan BPN
Badan Pertanahan Negara (BPN) pun sempat turun tangan dalam masalah ini.
BPN, kata Pak Eko Purnomo, mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran.
Hasilnya, rumah Pak Eko harus diberi akses jalan.
Tetapi hingga berita ini ditulis, akses jalan tersebut belum dibuat.
4. 1,5 Bulan panjat tembok

Saat rumah tetangganya dibangun pada 2016, Pak Eko Purnomo dan keluarganya tidak memiliki pilihan lain selain memanjat tembok untuk masuk ke dalam rumahnya.
Setelah tetangganya membangun atap, Pak Eko Purnomo tidak bisa lagi memanjat ke rumahnya.
Akhirnya Pak Eko dan keluarga terpaksa pindah dari rumah yang dihuni sejak 2008 tersebut.
"Selama 1,5 bulan kemudian barulah saya disuruh pindah, mau gimana lagi karena gak ada akses jalan, padahal rumah saya baru dicat. Sakit hati. Saya keluarnya ya loncat-loncat tembok saja, begitu pun pas pindahin barang. Meski begitu, ada beberapa barang punya adik saya yang masih tersisa di dalam,” ujar Pak Pak Eko Selasa (11/9/2018), mengutip dari Kompas.com.
Baca juga:
- Distaru Kota Bandung : Harusnya Rumah Pak Pak Eko Punya Akses Jalan
- Foto-foto Terbaru Rumah Pak Pak Eko Terkurung Bangunan Tetangga di Sekelilingnya
5. Dikejar Paspampres

Pak Eko Purnomo sempat ingin mengadukan masalahnya ke Presiden Jokowi saat orang nomor 1 di Indonesia itu berkunjung ke Cimahi dan Bandung.
Saat itu, agenda Presiden Jokowi adalah membagikan sertifikat tanah.
Namun usahanya tidak berhasil untuk mencari keadilan. Saking sulitnya menembus protokol kepresidenan, ia pun nekat melempar secarik surat ke arah Jokowi dengan harapan agar surat tersebut dibaca oleh orang nomor satu di Indonesia itu.
Bukannya dibaca, Pak Eko malah dikejar Paspampres dan bersembunyi di toilet selama setengah jam karena ketakutan.
6. Lurah berbicara lain
Lain Pak Eko Purnomo, lain Lurah Pasirjati, Omi Rusmiati.
Menurut Omi, mediasi sudah pernah diupayakan pada tahun 2016, tetapi Pak Eko tidak pernah hadir.
Saat itu, tetangga menawarkan harga tanah yang bisa dibeli Pak Eko Purnomo untuk membuat akses jalan.
"Waktu itu harga yang dikasih itu Rp 6-12 juta. Tapi Pak Ekonya menolak tawaran itu," ujar Omi.
7. Viral di media sosial

Beberapa waktu lalu, foto rumah Pak Eko Purnomo viral di media sosial Facebook.
Dalam postingan tersebut, terlihat foto rumah Pak Eko Purnomo yang terhimpit rumah tetangga yang berada di depan, samping, dan belakangnya.
Tidak terlihat akses jalan menuju rumah Pak Eko Purnomo dalam foto tersebut.
8. Ada 3 Alternatif Solusi

Camat Ujungberung, Taufik Hidayat, kemudian bersedia memfasilitasi mediasi antara Pak Eko Purnomo dengan para tetangganya.
Dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ujungberung, Rabu (12/9/2018), menghasilkan tiga alternatif solusi.
Solusi pertama, Pak Eko menjual rumah kepada tetanggganya. Solusi kedua, Pak Eko membeli tanah untuk akses jalan. Ketiga, tetangga secara sukarela memberikan akses jalan kepada Pak Eko Purnomo.
Taufik Hidayat masih menunggu tetangga Pak Eko yang bersedia membeli rumah Pak Eko. Ia juga akan berkoordinasi dengan para tetangga Pak Eko.