Kasus 4 Siswa SMP Larikan Mobil Pemilik Rental Playstation Masih Pemberkasan

Kasus empat siswa SMP yang membawa kabur mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Polim masih dalam pemberkasan.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Ilustrasi pencurian mobil 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus empat siswa SMP yang membawa kabur mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, masih dalam pemberkasan.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengungkapkan, pihaknya belum melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Pihaknya masih dalam tahap melengkapi berkas serta berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Tapi pasti kami proses secara prosedural. Mungkin sebentar lagi kami limpahkan ke kejaksaan untuk sidang," katanya melalui ponsel, Kamis (20/9/2018).

Kasus empat siswa bawa kabur mobil ini berawal ketika keempatnya bermain Playstation (PS) di rental PS milik Aprindo Sinta Nala Kaisar pada 24 Agustus 2018. Empat siswa SMP itu berinisial H (16), M (13), D (14), dan A (14).

Keempatnya kemudian mengambil kunci mobil milik Aprindo yang tergeletak di dekat tempat bermain PS, lalu membawa kabur mobil tersebut.

Aprindo kemudian melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat dengan nomor laporan LP/ B-1/731/VIII/LPG/RestaBL/Sek TKB. Tim polsek berhasil meringkus empat siswa tersebut.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved