Tribun Bandar Lampung
Pelayanan SIM Keliling 1 Oktober 2018 Dijadwalkan Mangkal di Dua Lokasi
Pelayanan SIM keliling hari ini Senin 1 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Senin 1 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.
Baca: Awal Bulan Oktober 2018, Cek Prakiraan Cuaca dari BMKG
Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di Giant Supermarket Kedaton Jalan Za Pagar Alam.
Baca: Banyak yang Tak Tahu, Inilah Makna dari Hari Kesaktian Pancasila yang Jatuh 1 Oktober
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.
Baca: Senjata Dirampas, Ini Detik-detik Pengeroyokan Oknum Polisi Bripda RK Oleh Puluhan Orang
Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sim-keliling_20180123_215322.jpg)