Tribun Kampus
Dari 6 Tuntutan, Rektor Hasriadi Baru Kabulkan Empat Tuntutan Mahasiswa
Presiden Mahassiwa Unila M Fauzul Adhim mengatakan dari enam tuntutan mahasiswa, baru empat tuntutan yang dikabulkan oleh Rektor Unila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ribuan mahasisiwa Universitas Lampung (Unila) tetap menduduki rektorat kampus hijau hingga hari ini, Kamis 4 Oktober 2018.
Presiden Mahassiwa Unila M Fauzul Adhim mengatakan dari enam tuntutan mahasiswa, baru empat tuntutan yang dikabulkan oleh Rektor Unila Prof Hasriadi Mat Akin.
Baca: Mahasiswa Unila Masih Duduki Rektorat Minta Tuntutan Dikabulkan
Diantara empat tuntutan yang dikabulkan yakni menghentikan secara keseluruhan pembungkaman kegiatan mahasiswa dengan mencabut Peraturan Rektor No 3 Tahun 2017.
Baca: Tanpa Isak Tangis, Ibu Bhayangkari Ikhlas Lepas Suami Emban Tugas Kemanusiaan di Donggala-Palu
Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Kepada Mahasiswa Unila. Kedua menghentikan Rancangan Peraturan Rektor Tentang Organisasi Kamahasiswsaan yang mahasisiwa nilai sebagai kooptasi dan pengkebirian pemerintahan mahasiswa.
Kemudian mengembalikan kondisi seperti semula dengan menghormati konstitusi KBM Unila. Ketiga, menghentikan segala bentuk ancaman-ancaman terhadap mahasiswa dalam bentuk Skorsing dan Drop Out (DO) dalam berekspresi.
Menyampaikan aspirasi dan mengembangkan diri di organisasi kemahasiswaan, keempat menghentikan segala upaya politisasi kampus Unila dari segala bentuk motif politik praktis yang mencoreng marwah akademisi
Sedangkan tuntutan yang kelima dan keenam yakni mencopot jabatan Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kerjasama FT Unila Irza Sukmana.
Serta Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik Masdar Helmi, dan tuntutan keenam yang belum dikabulkan yakni mencopot Wakil Rektor III Prof Aom Karomani belum dikabulkan.(byu)