Asian Para Games 2018

Tolak Lepas Jilbab, Atlet Judo Indonesia Miftahul Jannah Didiskualifikasi. Robby Purba Beri Dukungan

Atlet Asian Para Games 2018 asal Indonesia Miftahul Jannah mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Twitter/PKS
Miftahul Jannah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Atlet Asian Para Games 2018 asal Indonesia Miftahul Jannah mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, nama Miftahul Jannah jadi trending topic di Twitter, pada Senin malam (8/10/2018).

Baca: Perolehan Medali Asian Para Games 2018, Tenis Meja Sumbang Dua Medali untuk Indonesia

Mifathul adalah seorang atlet judo perwakilan dari Indonesia di Asian Para Games 2018 kelas 52 kg.

Dikutip dari Kompas.com, Miftahul terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas jilbab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.

Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama. Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo, jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.

Baca: Perolehan Medali Asian Para Games 2018, Lompat Jauh Sumbang Emas Ketiga bagi Indonesia

Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan."

"Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujar Ahmad Bahar.

Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," ujar Ahmad Bahar.

Miftahul Jannah sebenarnya siap bertanding dan sudah berada di matras.

Baca: Jadwal Pertandingan Asian Para Games 2018 Hari Ketiga Senin 8 Oktober

Namun kemudian, wasit atau juri memberi tahu Miftahul Jannah ada aturan untuk tidak menggunakan jilbab.

Mengetahui hal ini, Ahmad Bahar sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berbicara kepada Miftahul Jannah.

"Kami sudah mengarahkan atlet, tetapi dia tidak mau (mengikuti aturan)."

"Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha," ujar Ahmad Bahar.

Larangan atlet berkerudung di nomor cabang olahraga blind judo terdapat di aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF).

Pemberitahuan larangan penggunaan jilbab sudah dilakukan saat technical meeting pertandingan, Minggu (7/10/2018)

Offisial Indonesia sempat melakukan protes terhadap aturan tersebut.

Baca: Klasemen Perolehan Medali Asian Para Games 2018, Indonesia Peringkat Ke-6

Dapat Dukungan dari Netizen

Atas kejadian tersebut, netizen memberikan dukungan pada Miftahul di media sosial.

Berikut cuitan-cuitan yang trending di Twitter.

Baca: Emas Pertama Indonesia di Asian Para Games 2018 Disumbang Tim Bulu Tangkis Beregu Putra

Di Instagram, pemberitaan tentang Miftahul juga ramai dukungan dari warganet.

Netizen memberikan dukungan dan pujiannya untuk Miftahul.

Salah satu dukungan terhadap Miftahul Jannah diberikan oleh selebriti Tanah Air.

Dia adalah presenter Robby Purba

"Allah gak kasih kamu Medali mbak, tapi inshaallah ,Allah Azza Wa Jalla bukakan pintu surga untukmu. Aamiin
#salute #respect
Mbak Miftahul Jannah, kamu juara di mata kami, saudaramu seiman!
Ayoooo Semangat!!!! "

Unggahan Robby tersebut pun langsung didukung netizen.  

(TribunSolo.com/Rifatun Nadhiroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul : Trending di Twitter, Atlet Blind Judo Miftahul Jannah Dapat Dukungan Netizen

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved