Sempat Kehilangan Jejak Bupati Bekasi Neneng, Ini Cerita Lengkap Wakil Ketua KPK Laode Syarif
Sempat kehilangan jejak Bupati Bekasi Neneng, ini cerita lengkap Wakil Ketua KPK Laode Syarif.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Neneng ditangkap dan digiring ke Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) malam.
Sebelum ditangkap, Neneng sempat kabur dan tak terlacak oleh tim KPK.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan bahwa timnya sempat kehilangan jejak Neneng ketika 'diburu.'
Ketika Tim Satgas mengejar Neneng, ada dua mobil yang sempat membingungkan petugas.
Baca: Total Uang Suap ke Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Mencapai Rp 13 Miliar
Laode juga mengatakan dua mobil tersebut pergi ke dua arah yang berbeda.
Satu mobil berhasil diamankan, sedangkan mobil satunya pergi ke tempat lain.
Tim Satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng.
Namun, mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan.
"Dihadang tim kita tapi cukup gesit, sehingga yang difokuskan ke mobil dua ini karena transaksinya terjadi di jalan raya. Jadi jejaknya akhirnya tidak bisa diburu," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan seperti yang dikutip dari Tribunnews, Senin (15/10/2018).
Diketahui, Neneng disangka menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta seluas 774 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus suap ini juga melibakan sejumlah aparat Kabupaten Bekasi dan swasta.
Laode menambahkan bahwa melalui beberapa kepala dinas, para pejabat tersebut diduga telah mendapat Rp 7 miliar yang diberikan pada bulan April, Mei, dan Juni 2018.
Baca: Jejak Hitam Bos Lippo Billy Sindoro yang Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Penyuapan
Sejumlah Dinas Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam kasus ini antara lain Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.
Wakil Ketua KPK tersebut juga mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki KPK sejak satu tahun terakhir.
Kini, KPK telah melakukan penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
KPK tengah meningkatkan status penanganan perkara dengan 9 tersangka.
Empat diantara 9 tersangka itu diduga sebagai pemberi suap.
Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Ridwan Kamil Prihatin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa sejumlah penjabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan saat melakukan sejumlah kunjungan ke Kota Bekasi perihal program kerja yang dicanangkan bersama Pemerintah Kota Bekasi, Senin (15/10/2018).
"Saya turut prihatin, kalau begini saya serahkan ke aparat hukum khususnya KPK. Saya prihatinlah sebagai gubenur," kata Ridwan Kamil saat ditemui Wartawan di Mega Bekasi, Kota Bekasi usai membahas penataan Kalimalang, Senin (15/10/2018).
Dia juga berpesan kepada seluruh pejabat terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk kooperatif menyikapi OTT yang dilakukan KPK.
"Semua harus ikut prosedur dan hukum yang berlaku, intinya saya prihatin dengar kejadian ini (OTT)," ungkap Ridwan Kamil.
Baca: Suaminya Tewas Kecelakaan Bersama PL Terkenal, Istri: Biar Selingkuh asal Tidak Mati
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018).
Petugas keamanan di Kantor Pemkab, Asnan mengatakan kronologi tersebut bermula dari penyegelan tujuh ruangan yang ada di lantai satu.
"Menurut pantauan kami ada tujuh ruangan (yang disegel) Pak," ujar Asnan yang dikutip TribunWow.com dari tayangan iNews Pagi, Senin (15/10/2018).
Ia mengatakan jika ruangan yang disegel merupakan ruangan dari Dinas PUPR.
Sementara penyegelan dilakukan pada Minggu siang.
Baca: Cerita di Balik Peristiwa Mobil Terbang Hingga Masuk Jurang 200 Meter, Ada Kisah Perselingkuhan
Jangan lupa subscribe video YouTube Tribunlampung dibawah ini: