Ternyata Ini yang Jadi Alasan Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai ke Dipo Latief
Ternyata Ini yang Jadi Alasan Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai ke Dipo Latief
Ternyata Ini yang Jadi Alasan Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai ke Dipo Latief
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nikita Mirzani mengakui telah mencabut gugatan cerainya pada Dipo Latief, dan membeberkan hal manis yang dilakukan oleh Sang Suami.
Baru-baru ini Nikita Mirzani kembali membuat heboh publik
Hal ini lantaran Nikita Mirzani mencabut gugatan isbat nikah kepada Dipo Latief pada Rabu 17 Oktober 2018.
Baca: Setelah Hapus Semua Foto di Akun Instagramnya, Nikita Mirzani Malah Curhat dan Sebut Foto Bugil?
Pembatalan gugatan cerai yang diajukan Nikita Mirzani kepadaDipo Latief ini awalnya disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Fahmi Bachim mengucapkan rasa syukur karena Nikita Mirzani telah mencabut gugatan cerainya kepada Dipo Latief.
"Iya bersyukur alhamdulillah, gugatan Nikita Mirzani dicabut. Alhamdulillah. Mereka bisa bersatu lagi," ujar Fahmi Bachim seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Nikita Mirzani melalui sambungan telepon di program acara Pagi Pagi Pasti Happy, Kamis 18 Oktober 2018
"Cuman di Pagi Pagi Pasti Happy aja gue akan ngomong yang sebenar-benarnya ya, iya gue mencabut gugatan itu," ujar Nikita Mirzani seperti dikutip dari YouTube Trans TV Official
Saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai alasan Nikita Mirzani rujuk dengan Dipo, ia terlihat masih menutupinya.
Istri Dipo Latief ini hanya menyampaikan jika semua orang berhak untuk mendapat kesempatan.
"Ya karena satu hal lah, mau tau aja... . Dan menurut gue semua orang berhak mendapatkan kesempatan. Itu menurut gue," jelas Nikita Mirzani.
Menanggapi perceraiannya adalah settingan, Nikita Mirzani pun berani bersumpah bahwa mereka memang benar-benar telah rujuk.
"Oh, berani bersumpah, rujuk," sahut Nikita menjawab pertanyaan Uya Kuya.
Ia juga mengungkapkan beberapa hal manis yang dilakukan Dipo Latief untuknya.