Saksi Sebut Kalapas Muchlis Sering Terima Titipan Uang dari Napi Narkoba Marzuli
Persidangan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Kalapas Kalianda nonaktif Muchlis Adjie berlanjut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUN LAMPUNG/HANIF RISA MUSTAFA
Sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Kepala Lapas Kelas IIB Kalianda nonaktif Muchlis Adjie berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (23/10/2018).
"Saya tiga kali ke lapas. Masuk ke ruangan, di sana sudah ada minuman. Ruangannya kayak di perkantoran," kata Lita, saksi dari warga sipil.
Mansyur selaku ketua majelis hakim sempat bertanya terkait hubungan antara saksi Lita dan napi Marzuli. Termasuk, apakah saksi Lita melihat Marzuli mengonsumsi narkoba.
Saksi Lita membantah dirinya adalah istri Marzuli.
"Baru PDKT (pendekatan). Saya sebenarnya kawan SMA-nya Marzuli. Sejak tahun 1997 tidak bertemu. Kontakan melalui handphone," bebernya.
Berita Terkait