Tribun Lampung Selatan
Soal Perda TB Paru, DPRD Lamsel Dinilai Kurang Responsif
Keseriusan pemerintah kabupaten Lampung Selatan terhadap penanggulangan tubercolosis (TB Paru) dinilai masih rendah.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Keseriusan pemerintah kabupaten Lampung Selatan terhadap penanggulangan tubercolosis (TB Paru) dinilai masih rendah.
Ini terlihat dari hingga kini belum adanya aturan khusus (perda) terkait penanggulangan TB paru.
Meski secara kasus temuan, Lampung Selatan merupakan salah satu daerah di provinsi Lampung yang temuan kasus TB Paru cukup tinggi.
Baca: Hingga Juni Tercatat 379 Kasus TB Paru Positif Terjaring di Lampung Selatan
Sudiyanto dari SSR TB Care Aisiyah Lampung mengatakan TB care Aisiyah Lampung Selatan sudah sejak dua tahun mengusulkan agar perda penanggulangan TB paru daerah bisa masuk dalam perda inisiatif dewan. Tetapi ini belum mendapatkan respon dari DPRD.
"Justru kita lihat kabupaten Tanggamus dan Pesawaran yang merupakan pecahan dari Lampung Selatan justru lebih memberikan tanggapan positif, " kata dia dalam diskusi TB care Aisiyah Lampung Selatan, selasa (23/10).
Baca: Jadwal Tes CPNS 2018 Belum Keluar hingga Sekarang, Ini Jadwal Pengumuman BKN
Sudiyanto menambahkan bahwa keseriusan penanggulangan TB paru oleh pemerintah daerah sangatlah diperlukan guna bisa melakukan percepatan penanggulangan TB paru daerah.
Tanpa ada keseriusan pemerintah daerah persoalan penanggulangan TB paru akan sulit bisa dilakukan dengan baik.
"Dan jika tidak ada keseriusan dari pemerintah daerag masalah TB paru ini akan tetap jadi persoalan kesehatan di tengah masyarakat. Padahal TB Paru ini menjadi penyakit menular," tandasnya.(dedi/tribunlampung)