Grafis Tribun Lampung
Cara Klaim Santunan Jasa Raharja
PT Jasa Raharja menanggung semua biaya, mulai dari biaya awal rumah sakit, biaya obat, hingga santunan dana kematian.
Penulis: dodi kurniawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kecelakaan tidak pernah diharapkan. Tentunya, tak ada yang bisa menduga kapan dan di mana kecelakaan akan terjadi.
Tapi, jika kecelakaan sudah terjadi, Anda sebaiknya mengetahui cara mengklaim asuransi di PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja menanggung semua biaya, mulai dari biaya awal rumah sakit, biaya obat, hingga santunan dana kematian.
Baca: Kakek Meninggal Tersambar Babaranjang Terima Santunan Jasa Raharja
Baca: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas Beruntun di Tarahan
Ketika mengalami kecelakaan lalu lintas, jangan panik.
Selalu ingat cara mengklaim asuransi di PT Jasa Raharja. Berikut alur mengurus santunan di PT Jasa Raharja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-klaim-asuransi-jasa-raharja_20181025_142547.jpg)