KPK Sita Duit Ratusan Juta, OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Perkebunan
Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap 14 orang, termasuk anggota DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (26/10/2018).
Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, uang ratusan juta rupiah itu diduga suap dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Menurut Basaria, suap diduga terkait bidang lingkungan hidup.
"Diduga terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jumat.
Saat ini, 14 orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Jumat Keramat, KPK OTT Anggota DPRD Kalimantan Tengah
Baca: Terkait Izin Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Kaget Bawahannya Terjaring OTT KPK
Sebanyak 14 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Dari 14 orang itu, salah satunya anggota DPRD Kalimantan Tengah.
"Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Menurut Basaria, penangkapan pada Jumat Keramat itu terkait dugaan transaksi suap antara pihak swasta dengan anggota DPRD.
Saat ini, 14 orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi lebih rinci terkait perkara ini akan disampaikan nanti setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Rencananya, pimpinan KPK mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum 14 orang yang ditangkap dalam konferensi pers, Sabtu (27/10/2018). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Tangkap 14 Orang, Termasuk Anggota DPRD Kalimantan Tengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpk_20180703_232750.jpg)