Public Service

Benarkah Layanan BPJS Kes untuk Bukan PBI Berbeda?

KEPADA Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya siapa saja peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Tribunlampung/Eka
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sedang melayani peserta JKN-KIS. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya siapa saja peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, dan apakah berbeda-beda saat pemberian pelayanannya? Terima kasih.

Baca: Pemprov Lampung Alokasikan Rp 60 Miliar untuk BPJS Kesehatan

Baca: Anggota DPRD Lampung Bantu Balita Tercebur Kuali Dapatkan BPJS Kesehatan

Pengirim: +6281278854xxx

Kelas Rawat Yang Berbeda

TERIMAKASIH atas pertanyaannya. Segmen peserta selain Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP) dan Pekerja Penerima Upah (PPU).

Tidak ada perbedaan perlakuan pelayanan bagi semua peserta JKN-KIS, hanya kelas rawat yang berbeda. Bagi Peserta PBI di ruang rawat kelas 3, untuk segmen peserta PPU dan BP di ruang rawat kelas 1 dan 2, sedangkan peserta PBPU atau mandiri bisa mendaftar kelas 1, 2 atau 3.

NURMAN
Kabid SDM Umum dan KP BPJS Kesehatan Bandar Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved