Public Service
Benarkah Layanan BPJS Kes untuk Bukan PBI Berbeda?
KEPADA Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya siapa saja peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya siapa saja peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, dan apakah berbeda-beda saat pemberian pelayanannya? Terima kasih.
Baca: Pemprov Lampung Alokasikan Rp 60 Miliar untuk BPJS Kesehatan
Baca: Anggota DPRD Lampung Bantu Balita Tercebur Kuali Dapatkan BPJS Kesehatan
Pengirim: +6281278854xxx
Kelas Rawat Yang Berbeda
TERIMAKASIH atas pertanyaannya. Segmen peserta selain Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP) dan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Tidak ada perbedaan perlakuan pelayanan bagi semua peserta JKN-KIS, hanya kelas rawat yang berbeda. Bagi Peserta PBI di ruang rawat kelas 3, untuk segmen peserta PPU dan BP di ruang rawat kelas 1 dan 2, sedangkan peserta PBPU atau mandiri bisa mendaftar kelas 1, 2 atau 3.
NURMAN
Kabid SDM Umum dan KP BPJS Kesehatan Bandar Lampung