Saddil Ramdani Diduga Aniaya Kekasih, Jadi Tersangka, Terancam Dicoret dari Timnas

Pemain yang kini berkostum Persela Lamongan itu terancam dicoret dari skuat timnas Indonesia karena diduga melakukan penganiayaan.

BOLASPORT.COM/HERKA YANIS
Gelandang tim nasional U-22 Indonesia, Saddil Ramdani, berswafoto seusai pertandingan melawan Thailand, Selasa (15/8/2018). Saddil mencetak gol indah saat Indonesia melawan Filipina di SEA Games 2017 dan membawa timnya unggul 3-0. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masa depan pesepak bola muda Indonesia Saddil Ramdani terancam redup.

Ia terancam tak bisa membela Merah Putih di ajang Piala AFF 2018.

Pemain yang kini berkostum Persela Lamongan itu terancam dicoret dari skuat timnas Indonesia karena diduga melakukan penganiayaan.

Saddil Ramdani saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Pelatih timnas Indonesia, Bima Sakti, menyatakan segera menentukan sikap terhadap kondisi Saddil.

"Kami akan rapat siang ini untuk menentukan nasib Saddil," kata Bima Sakti, dikutip dari BolaSport.com, Jumat (2/11/2018).

Lebih lanjut, Bima Sakti juga masih belum menentukan siapa pengganti Saddil Ramdani bila benar didepak.

Baca: Ogah Nikahi Putri Cantik Seorang Ibu, Saddil Ramdani Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Bima Sakti hanya mengatakan, penggawa yang datang nantinya itu sudah terdaftar dalam 50 nama pemain untuk Piala AFF 2018.

Sebenarnya, Bima Sakti ingin memanggil 26 nama pemain ke pelatihan tahap akhir timnas Indonesia di Piala AFF 2018.

Namun, untuk memperhatikan perasaan pesepak bola, Bima Sakti memutuskan untuk memanggil 23 pemain saja.

"Kami sudah banyak opsi sebenarnya dan juga awalnya mau memanggil 26 pemain. Tetapi, saya pikir kami sebagai pemain sepak bola pasti punya perasaan psikologis apabila tidak dibawa ke Piala AFF 2018, jadinya hanya memanggil 23 nama pemain," kata Bima Sakti.

Akibat kasus ini, Saddil Ramdani terlihat tidak hadir pada sesi latihan perdana timnas Indonesia di Stadion Wibawa Mukti, Jumat.

Cakar Mantan Pacar

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, Saddil Ramdani resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Saddil ditengarai melakukan penganiayaan terhadap ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Baca: Penampilan Terbaru Saddil Ramdani Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan Polisi

"Setelah diperiksa, Saddil langsung kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar AKP Wahyu, Jumat (2/11/2018).

Kejadian tersebut dilakukan Saddil terhadap korban, yang tak lain adalah mantan pacar di mes Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Lantaran korban cemburu dan enggan diputus oleh Saddil, saat itu Saddil mengakui sempat mencakar wajah korban. 

Atas kejadian tersebut, Saddil pun sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama. Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga," ujar Saddil setelah memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lamongan, Jumat. 

Saddil Ramdani (kiri) setelah memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lamongan, Jumat (2/11/2018).
Saddil Ramdani (kiri) setelah memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lamongan, Jumat (2/11/2018). (Kompas.com/Hamzah)

Atas kasus itu, Saddil dijerat oleh pihak kepolisian dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Dengan demikian, ada kemungkinan Saddil tidak hanya berhalangan memperkuat Persela, tetapi juga bakal absen memperkuat timnas Indonesia pada Piala AFF 2018. 

Upaya Mediasi

Saddil mengaku sebenarnya sudah berusaha menyelesaikan permasalahan dengan pacarnya tersebut secara baik-baik dan kekeluargaan.

Namun, upaya mediasi itu tidak diterima oleh pihak keluarga korban.

Baca: Saddil Ramdani Terancam Gagal Perkuat Timnas Indonesia Gara-gara Ditahan Polisi

"Saya kemarin sudah ada upaya perdamaian untuk kasus ini, tetapi ternyata tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan," ucap dia.

"Saya sih sudah lama pisah (putus) dengan dia, tetapi dia belum terima. Dia kemarin kena cakar sekali, tetapi sempat berdarah karena kena gores itu," ujar Saddil.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi.

"Untuk prosesnya, kami lakukan sesuai dengan prosedur. Karena ada pelapor, korban, dan terlapor. Makanya, kami periksa saksi-saksi dan kami cukupi alat buktinya, baru nanti kami lakukan gelar perkara untuk masalah ini," kata Wahyu.

Namun, tidak menutup kemungkinan, Saddil bakal menjalani proses hukum bila terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Saddil Ramdani Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved