Kronologi Kepolisian Mekkah Periksa Rizieq Shihab, Bisa Keluar Setelah Ada Jaminan

Kronologi Kepolisian Mekkah Periksa Rizieq Shihab, Bisa Keluar Setelah Ada Jaminan.

Editor: Safruddin
istmewa
Rizieq Shihab 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kronologi Kepolisian Mekkah periksa Rizieq Shihab, bisa keluar setelah ada jaminan.

Kementerian Luar Negeri membenarkan kabar bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat diperiksa aparat keamanan Arab Saudi.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan, pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi,

tempat tinggal Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.

Bendera yang terpasang di dinding bagian belakang rumah Rizieq tersebut diduga mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.

(Baca: Hakim Tipikor Tanjungkarang Cecar Ketua DPRD Lamsel dan Advokat Senior Lampung)

"Pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) oleh kepolisian Mekkah," ujar Agus melalui keterangam tertulisnya, Rabu (7/11/2018).

Sekitar pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah, Mabahis ammah (intelijen umum), General Investigation Directorate (GID). Kemudian, mereka membawa Rizieq ke kantor polisi.

Selanjutnya, kata Agus, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.

"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Agus.

"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," tuturnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00.

(Baca: Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air di Atap Hotel, Penyebab Kematian Elisa Lam Masih Jadi Misteri)

Sekitar pukul 20.00 WAS, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi staff KJRI.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa dituduhkan kepada Rizieq.

Bergabung dengan lebih banyak teman dengan subscribe video YouTube Tribunlampung:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved