Misteri Linggis yang Digunakan Haris untuk Menghabisi Satu Keluarga di Bekasi
Misteri Linggis yang Digunakan Haris untuk Menghabisi Satu Keluarga di Bekasi
Misteri Linggis yang Digunakan Haris untuk Menghabisi Satu Keluarga di Bekasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BEKASI - Tim penyelam Ditpolair Polda Metro Jaya menduga barang bukti berupa linggis yang dibuang oleh tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi Haris Simamora ke Sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat, keberadaannya tak lagi berada di lokasi yang dituju.
Hal ini disebabkan oleh derasnya arus sungai yang kemungkinan membawa linggis tersebut tak lagi berada di tempat semula.
"Bisa jadi karena arusnya pada saat hujan di hulu tentu arusnya makin kenceng bisa jadi bergeser, tapi kan kita utamanya selalu berupaya terus untuk melengkapi semua alat bukti yang ada," kata Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Suastika di lokasi, Sabtu (17/11/2018).
Baca: Tanggapan AHY Soal Tudingan Dirinya Dikorbankan SBY di Rosi Kompas TV
Apalagi pada dasar Sungai Kalimalang tersebut arus berputar dengan kuat.
Hal inilah yang diduga menjadi penyebab linggis dapat berpindah lokasi.
Meski begitu, Ketut mengatakan dirinya siap jika diminta kembali untuk menyelam guna mencari linggis yang dibuang Haris.
"Nanti menunggu perintah dari penyidik. Kita siap saja kapan pun untuk melaksanakan penyelaman," ujar Ketut.
Sebelumnya, pihak kepolisian mencari barang bukti pembunuhan, yakni linggis yang digunakan oleh Haris Simamora (23) untuk membunuh Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya.
Baca: Damping Suami di Acara Kantor, Penampilan Maia Estianty Curi Perhatian
Pencarian dilakukan di Sungai Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018).
Haris sendiri membunuh satu keluarga tersebut, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) pada Selasa (13/11/2018).
Mau Diajak Belanja untuk Natal
Kedatangan pelaku Haris Simamora ke rumah yang ditempati keluarga korban sedianya merupakan undangan dari Diperum Nainggolan.
Diperum Nainggolan awalnya berniat mengajak Haris Simamora untuk belanja pakaian untuk Hari Raya Natal.
"Kemarin tersangka ini ditelpon sama korban silakan datang ke rumah kita besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Tersangka Haris Simamora sendiri masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Maya Boru Ambarita. Keduanya merupakan sepupu.
Sehingga Haris Simamora sering datang ke rumah tersebut untuk sekadar main.
"Hampir tiap bulan juga ketemu namanya saudara ya, sepupu," ungkap Kombes Argo Yuwono.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Haris Cekik 2 Anak Korban hingga Tewas Saat Menidurkannya
Dua anak Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), sempat terbangun usai Haris Simamora membunuh Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) pada Senin (12/11/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.
Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.
"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Tak hanya menenangkan, Haris juga membimbing Sarah dan Arya menuju tempat tidurnya dan menidurkan keduanya.
Namun saat keduanya mulai kembali tertidur, Haris justru mencekik keduanya hingga tewas.
Setelah membunuh keempat korbannya, Haris kemudian pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.
Kemudian pada hari Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB barulah jenazah Diperum, istri dan kedua anaknya ditemukan.
Haris kemudian ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.
Ia mengaku akan mendaki gunung untuk menenangkan diri.
Kini polisi telah menahan Haris di Polda Metro Jaya.
Ia disangka dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman mati.
Dalam Kondisi Sadar
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi sadar.
"Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan)," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis.
"Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Wahyu menambahkan, Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan saat para korbannya tengah tertidur sekitar pukul 23.00.
Diperum dan istrinya dibunuh dengan senjata tajam.
Sementara itu, kedua anak Diperum dicekik hingga tewas.
Setelah melakukan pembunuhan, Haris kemudian pergi dengan Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.
Kemudian pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30, barulah jenazah Diperum, istri, dan kedua anaknya ditemukan.
Haris kemudian ditangkap saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.
Kini polisi telah melakukan penahanan terhadap Haris. Ia disangkakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.