Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 8 Instansi Pemerintah, Cek Link Resminya di Sini!

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 8 Instansi Pemerintah, Cek Link Resminya di Sini!

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung/Hanif
Penerimaan CPNS IAIN Metro 

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 8 Instansi Pemerintah, Cek Link Resminya di Sini!

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan oleh beberapa instansi.

Diketahui sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) akhirnya mengambil keputusan terkait banyaknya peserta CPNS 2018 yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Senin (19/11/2018), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Baca: Passing Grade Diganti Sistem Ranking untuk Isi Formasi CPNS 2018, Begini Cara Menghitungnya

Solusi tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana, ujar Bima, pada Jumat (16/11/2018)."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," lanjutnya.

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak.

Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang.

Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas."

Sistem ranking yang ditetapkan Panselnas

Sistem ranking peserta CPNS 2018 nantinya akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi.

Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi.

Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Pengumuman tes SKD

Menurut jadwal dari BKN, pengumuman tes SKD akan diumumkan 18 November 2018, namun menanggapi keputusan sistem ranking yang dikeluarkan oleh Panselnas, akhirnya beberapa instansi memilih untuk menunda pengumuman hasil tes SKD.

Lalu instansi mana saja yang sudah mengumumkan hasil tes SKD? Simak Informasinya.

Berikut ini link dari delapan instansi yang telah umukan hasil rekap tes SKD CPNS 2018 :

1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018

http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673

2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018

http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html

3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018

http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018

4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018

http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018

5. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun 2018

http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/

6. Hasil SKD CPNS Kota Mataram Tahun 2018

http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman

7. Hasil SKD CPNS Provinsi Maluku Utara Tahun 2018

http://bkd.malutprov.go.id/daftar-nilai-peserta-seleksi-kompetensi-dasarskd-yang-memenuhi-passing-grade/

8. Hasil SKD CPNS Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018

http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/

Tes SKB CPNS 2018

Dilansir TribunJakarta.com, pelaksanaan awal SKB direncanakan sekitar tanggal 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Namun sampai saat ini, pengumuman resmi mengenai peserta seleksi CPNS 2018 yang lolos ke tahap SKB, belum ada.

Pengumuman CPNS 2018 diketahui diundur.

Hal itu dilakukan karena masih menunggu kebijakan pemerintah, terkait banyaknya peserta yang gugur, lantaran tidak memenuhi passing grade pada tes SKD.

Dikutip dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, BKN mengumumkan bahwa terdapat dua jenis jabatan atau formasi, yang nantinya akan memengaruhi jenis soal yang diujikan selama tes SKB penerimaan CPNS 2018.

Jenis jabatan yang dimaksud adalah jabatan fungsional tertentu (JFT) dan jabatan pelaksana (JP).

Jenis jabatan yang termasuk dalam kategori JFT, antara lain guru, dokter, apoteker, dan sebagainya.

BKN juga menjelaskan, jika peserta bingung mengenai jabatan yang dilamar termasuk dalam kategori atau tidak, mereka bisa mencari tahu hal tersebut melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tidak jauh dari Permenpan RB.

Sementara bagi peserta yang melamar jabatan pelaksana, mereka bisa mengecek Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur JP.

Dalam permenpan tersebut, ada deskripsi tugas JP.

Sehingga, hal itu bisa memberikan gambaran tentang jenis soal, yang kira-kira akan dihadapi oleh peserta dalam tes SKB.

Menurut BKN, sistem SKB nantinya bergantung pada instansi yang dilamar.

Namun, BKN memastikan, untuk pelamar CPNS 2018 di instansi pemda di provinsi, kabupaten, dan kota, sistem SKB yang digunakan tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk pelamar CPNS 2018 di kementrian/lembaga, mereka bisa melakukan tes SKB menggunakan sistem CAT, atau memilih pula tes kesempatan, wawancara, dan sebagainya.

Dalam tes SKB nanti, BKN mengingatkan bahwa ada sejumlah tes yang bisa saja menggugurkan peserta, misalnya tes renang untuk Instansi SAR Nasional.

BKN juga mengimbau agar semua peserta CPNS 2018 selalu memantau Instansi yang dilamar.

Hal itu karena semua pengumuman nantinya akan dikeluarkan oleh Instansi yang bersangkutan.

Secara umum dijelaskan oleh BKN, kompetensi bidang yang nantinya akan ditanyakan saat tes SKB adalah semua hal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Sebagai pemisalan, BKN memberikan penjelasan bahwa jika ada peserta yang mendaftar untuk jabatan di Kementerian Keuangan, maka soal-soal yang keluar saat tes SKB adalah segala ilmu yang dipelajari di fakultas ekomoni.

Begitupun, hal tersebut berlaku bagi segala jabatan yang peserta lamar.

(TribunWow.com/Nila Irda)
 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved