Untuk Bayar Sewa Apartemen, Pria Berkedok Prostitusi Sesama Jenis Lakukan Pemerasan pada Pelanggan!
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar pemerasan dengan dengan kedok prostitusi sesama jenis atau gay, Selasa (20/11/2018).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar pemerasan dengan dengan kedok prostitusi sesama jenis atau gay, Selasa (20/11/2018).
Supriyadi alias Andre (29) ditangkap Polda Jatim di sebuah kamar apartemen di Surabaya.
Dilansir dari TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018), Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan mengatakan pria tersebut berasal dari Tuban, Jatim.
Andre ditangkap setelah satu di antara korbannya, berinisial AR melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menelusuri dan kami dapat menangkapnya di kamarnya (apartemen)," terang Akhmad di hadapan para awak media.
Berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 November 2018, Supriyadi pun dibekuk di kamar sebuah apartemen di Surabaya.
Akhmad mengatakan bahwa, terhadap penyidik Andre mengungkapkan ia telah memberikan pelayanan gay sejak 2016.
"Pengakuannya sejak 2016 sudah memberikan pelayanan gay," terang Akhmad.
Baca: Viral Screenshot Grup Facebook Gay Siswa SMP/SMA di Garut, Dandim Jijik Lihat Isinya
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi menjelaskan Andre mencari calon korbannya melalui aplikasi media soial 'Locanto'.
Dalam melancarkan aksinya, Andre menggunakan nama Lorenzo.
Biasanya jika Andre telah mendapat calon korban di Locanto lantas ia menanyakan nomor WhatsApp korban.
Melalui WhatsApp, Andre dan para korbannya melanjutkan percakapan.
"Lewat WhatsApp dan telepon, akses yang diterima dari mulut ke mulut juga antar sesama jenis," kata Harissandi sambil menunjukan bukti percakapan yang telah dicetak.
Baca: Awalnya Sebut Pesta Bujang, 23 Pria Tercyduk Gelar Pesta Seks Sesama Jenis di Sunter. Pakai Ekstasi!
Andre mengaku berhasil mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari bisnis gelapnya tersebut
Keuntungan itu digunakan Andre untuk memenuhi gaya hidupnya.
"Uangnya dipergunakan untuk lifestyle dan kehidupan sehari-hari,"
"Buat bayar sewa kamar apartemen juga," ungkap Andre.
Saat ini laki-laki kelahiran 9 Februari 1989 tersebut harus ditahan di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polda Jatim Tangkap Pelaku Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Sesama Jenis