Polisi Lihat Mobil Avanza Goyang-goyang di Pinggir Jalan, Saat Diperiksa Ada Sejoli di Dalamnya

Polisi Lihat Mobil Avanza Goyang-goyang di Pinggir Jalan, Saat Diperiksa Ada Sejoli di Dalamnya

(FOTO: Tribun Timur)
NH dan MR diamankan Polres Gowa setelah berbuat mesum di dalam mobil, Jalan Hertasning 

Lantas, bagaimana bisa video tersebut menyebar‎ hingga diputar di kelas?

Kapolres menjelaskan, semula, Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui, yakni teman satu kelas Ar, yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kemudian, video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres.

Sementara, Satreskrim Polres Karawang telah menahan pria berinisial M (23), pemeran video porno dengan seorang peremp‎uan, siswi salah satu SMA di Kabupaten Karawang.

"‎M sudah kami amankan terkait kasus video porno yang beredar. Dalam video itu, M sebagai pemeran. Kami kenakan pasal terkait perlindungan anak karena lawan mainnya masih di bawah umur," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

Kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang, M mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video itu.

M juga mengaku sebagai otak di balik perekaman video tersebut.

"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhan mereka menggunakan kamera digital yang disangga tripod," katanya.

Perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam di sebuah hotel di Kabupaten Karawang pada Juli 2018.

Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya dan check in di hotel.

"Mereka bersetubuh dan M merekam," kata Kapolres.

Baca: Terungkap Pelaku Perekam Video Mesum Mahasiswa UIN Bandung

Video perbuatan mesum tersebut kemudian beredar.

"M merupakan mahasiswa tingkat akhir di Karawang dan perempuannya berinisial Ar (16) berstatus sebagai korban," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Video Mesum Siswi SMA di Karawang Bisa Beredar dan Ditonton di Ruang Kelas

 
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved