4 Kasus Mobil Goyang, Libatkan Mahasiswi Hukum hingga Dipergoki Polisi

4 Kasus Mobil Goyang, Libatkan Mahasiswi hukum hingga Dipergoki Polisi. Terjadi di Gowa dan Makassar.

Editor: Safruddin
istimewa
Ilustrasi mobil goyang 

"Wanita saat ditemukan telah melepaskan pakaian dalam, kemudian pelaku melakukan tindakan asusila,” ujar Mangatas.

Di luar, arus lalu lintas sedang ramai. Pasangan luar nikah ini nekat berbuat asusila saat ramai warga yang lalu lalang.

Kepada polisi, NH yang diketahui berstatus mahasiswi mengatakan, dirinya memang berbuat asusila di dalam mobil bersama dengan pria beristri.

"Ciuman saja," kata NH yang mengenakan kemeja putih.

Parahnya lagi, MR melakukan perbuatan asusila saat masih baru setahun menikah atau membina rumah tangga.

MR diketahui merupakan perantau asal Pulau Kalimantan.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, dia diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.

Rencananya, polisi akan memanggil keluarga keduanya untuk dilakukan pembinaan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved