9 Fakta Ayah 'Tebus' Jenazah Bayi di RS Pakai BPKB Sepeda Motor Lantaran Biaya Tak Ditanggung BPJS

Lantaran biaya tak ditanggung BPJS Kesehatan, seorang pria asal Cirebon harus "menebus" jenazah bayinya di rumah sakit menggunakan BPKB sepeda motor

Repro Kompas TV/Muhamad Syahri Romdhon
Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa menebus jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon dengan jaminan BPKB sepeda motor 

Ia bernapas dengan sangat kecil, sehinga dibantu dengan alat napas.

Keadaan bayi pun tidak bersuara.

Pihak dokter mengajak diskusi dengan Topan yang menyarankan agar bayi dirawat.

Sekitar pukul 17.39 WIB, anak pertamanya meninggal dunia.

Jenazah bayi ditebus pakai BKPB di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon
Jenazah bayi ditebus pakai BKPB di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon (Repro Kompas TV)

5. Bayinya Belum Didaftarkan BPJS

Topan yang masih merasa berduka dikagetkan dengan kabar anaknya tak bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan biaya administrasi sebesar sekitar Rp 5 juta.

Topan menjelaskan bahwa proses persalinan istrinya menggunakan jaminan BPJS mandiri.

Seluruh biaya pengeluaran untuk istrinya dijamin asuransi tersebut.

Namun, kata Topan, proses administrasi putranya tidak masuk ke jaminan, dengan alasan belum didaftarkan dan dimasukkan sebagai peserta BPJS.

 

6. Tidak dijamin BPJS

Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Utama RS Sumber Waras, Wawan Setiamiharja, saat ditemui di rumah sakit pada Kamis (22/11/2018).

Wawan menjelaskan, istri Topan atau ibu dari bayi sudah pulang setelah melahirkan.

Proses administrasinya dijamin penuh oleh BPJS.

Namun, bayi tidak terjamin sesuai aturan JKN.

Hal itu menjadi tanggungan penuh pihak keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved