4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Tak Berlaku Mulai 31 Desember 2018, Segera Tukar ke Bank Indonesia
Empat pecahan uang kertas rupiah tidak akan berlaku per 31 Desember 2018. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat
Uang Tak Layak Edar
Bank Indonesia juga melayani penukaran uang tak layak edar.
Sebagian masyarakat kerap bingung bagaimana bila mendapatkan uang yang kondisinya sudah tidak layak edar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia memberikan panduan penukaran uang tidak layak edar, yang dirinci ke dalam beberapa kondisi.
Sebagaimana dilansir dari laman Bank Indonesia, bi.go.id, terdapat tiga kondisi uang tidak layak edar, yang dapat diterima oleh pihaknya untuk kemudian ditukar dengan yang baru.
Ketiga kondisi yang dimaksud adalah uang lusuh atau cacat, uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, serta uang rusak.
Ketentuan penukaran uang untuk kondisi uang lusuh atau cacat, yaitu harus yang dapat dikenali keasliannya.
BI akan memberi penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang dalam kondisi tersebut.
Kemudian terhadap uang yang dicabut atau ditarik dari peredaran, disertakan ketentuan penukaran sebesar nilai nominal sepanjang dapat dikenali keasliannya.
Selain itu, uang yang hendak ditukar juga masih berada dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutannya.
Sementara terhadap uang rusak, ketentuan yang lebih detail diatur, dengan jenis-jenis kerusakan yang umum terjadi.
Uang rusak dapat diganti jika dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak.
"Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk langkah selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia," demikian penggalan keterangan tertulis dari BI.
Nantinya, BI akan memberi tahu hasil penelitian yang diajukan oleh penukar dan berapa besar nominal penggantian uang yang rusak.
Adapun, jenis uang rusak yang dapat diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah fisik uang kertas yang sobek lebih besar dari dua per tiga ukuran aslinya, dan dapat dikenali ciri-ciri keasliannya.