Jadi Tersangka Atas Laporan Mantan Suami, Nikita Mirzani Laporkan Balik Sajad Ukra

Jadi Tersangka Atas Laporan Mantan Suami, Nikita Mirzani Laporkan Balik Sajad Ukra

kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Sajad Ukra dan Nikiat Mirzani 

Jadi Tersangka Atas Laporan Mantan Suami, Nikita Mirzani Laporkan Balik Sajad Ukra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktris Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, ia melaporkan mantan suaminya Sajad Ukra atas kasus penelantaran anak.

Nikita hadir bersama dengan kuasa hukumnya Fachmi Bachmid.

"Ini agendanya ngelaporin Sajad Ukra atas penelantaran anak, karena kan udah beberapa tahun ini diganggu terus sama dia.

Nikita Mirzani Pamerkan Uang Satu Tas, Buat Biaya Persalinan Cucu Konglomerat

Memang udah waktunya deh buat lapor balik," ujar Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (1/12/2018).

Nikita mengaku sudah kesal karena terus-terusan diganggu oleh Sajad terkait anaknya, bahkan saat ini Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan Sajad. 

"Udah gerah banget, padahal urus anak sendiri, terus jadi tersangka," katanya.

Nikita mengaku sebelumnya tidak ingin melaporkan mantan suaminya itu, namun karena terus diganggu akhirnya ia memberanikan diri untuk melaporkan balik.

zanis ukra2
Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, ia melaporkan mantan suaminya Sajad Ukra atas kasus penelantaran anak, Sabtu (1/12/2018).

"Tadinya enggak mau lapor, Niki tuh enggak mau ada rekam jejak nanti mama sama papanya lapor-laporan.

Sebenarnya mau menghindari itu tapi dia kayaknya enggak tahu diri, sekarang dibantuin bininya juga kan. Jadi ya udah lah laporin aja," ujarnya.

Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum mengatakan Nikita melaporkan Sajad Ukra dengan pasal 76 tentang perlindungan anak.

"Pasalnya 76 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancamannya maksimal 5 tahun. Di mana seorang ayah atau ibu menelantarkan anaknya," katanya.

Jadi tersangka atas laporan Sajad Ukra

Beberapa waktu lalu Sajad Ukra mantan suami Nikita Mirzani melaporkan Nikita atas dugaan diskriminasi anak.

Sajad merasa dilarang untuk bertemu anaknya Azka Raqila Ukra. Dengan pelaporan itu Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membernarkan hal itu.

Saat ditemui usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Nikita mengaku jika memang ditetapkan sebagai tersangka dirinya adalah tersangka terhormat.

"Kalau misal Niki jadi tersangka kasusnya Sajad Ukra soal anak Niki menjadi tersangka yang sangat terhormat," kata Nikita, Kamis (29/11/2018).

Nikita pun menyampaikan alasan menyebut dirinya tersangka terhormat, karena menurutnya ia selalu merawat sang anak dengan baik tanpa bantuan siapapun.

"Sebelumnya sajad Ukra ini orangnya seperti apa, tidak mau membiayai, usia kandungan 2 bulan suruh gugurin, terus kalau enggak digugurin anaknya nanti lahirnya cacat, tidak mau mengakui," ujarnya.

Nikita yang merasa telah merawat sang anak sejak kecil dan membiayai hingga saat ini tidak ingin menyerahkan sang anak kepada mantan suaminya itu.

"Jadi kalau Niki ditetapkan sebagai tersangka ya Niki ditetapkan sebagai tersangka yang terhormat karena Niki tidak pernah memakai narkoba, tidak pernah menipu orang, tidak pernah maling, ataupun penggelapan data-data. jadi beda ya kasusnya," katanya.

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved