Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Pelaksana
Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Pelaksana
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Pelaksana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Pelaksana berbeda dengan Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Fungsional Tertentu.
BKN sudah merilis instansi-instansi negara yang telah melakukan Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018. Jika nama Anda masuk dalam daftar peserta yang lolos di Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018, maka Anda berhak menjadi Peserta Tes SKB CPNS 2018.
Agar Hasil Tes SKB CPNS 2018 nanti memberi nilai yang memuaskan bagi Anda, maka sudah semestinya Anda segera mencari Materi Tes SKB CPNS 2018 atau Materi Soal SKB CPNS 2018 agar dapat lolos tes bidang.
Penting untuk diketahui bahwa Materi Tes SKB CPNS 2018 atau Materi Soal SKB CPNS 2018 akan berbeda-beda setiap formasi jabatan.
• Materi Soal SKB CPNS 2018 dan Materi Tes SKB CPNS 2018 untuk Jabatan Fungsional Tertentu
Per 2 Desember, BKN melalui Twitter mengumumkan bahwa sudah ada 413 instansi yang memasuki verval 1.
Instansi yang memasuki verval 1 (verifikasi dan validasi) berarti sudah siap merilis pengumuman hasil SKD kepada seluruh peserta.
Proses verval sendiri terdiri dari empat tahap yang dimaksudkan agar data dari instansi sama dengan dan telah disetujui oleh BKN dan Panselnas.
Peserta yang lolos SKD diputuskan berdasarkan Permenpan no 37 tahun 2018, dan Permenpan No 61 Tahun 2018.
Permenpan No 61 Tahun 2018 dibuat atas dasar pertimbangan jumlah peserta lolos PG SKD yang lebih sedikit daripada alokasi formasi.
Berdasarkan Permenpan No 61 Tahun 2018, ada 9 cara pengambilan peserta SKB.
Dibagi menjad P1 dan P2, dimana P1 adalah peserta lolos PG SKD, dan P2 adalah peserta tidak lolos PG SKD namun masuk perankingan.
Berikut adalah 9 kasus pengambilan peserta SKB menurut Permenpan No 61 Tahun 2018.
Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1.
Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.
Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang P1 (diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD).
Kasus 4: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 3 P2
Kasus 5: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1
Kasus 6: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 6 P2
Kasus 7: Alokasi formasi 2, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1, dan 3 orang P2 (3 kali sisa alokasi formasi).
Kasus 8: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 P1, dan 6 orang P2
Kasus 9: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1, dan 3 orang P2
Bagi peserta yang lolos SKB sebaiknya segera mempelajari materi SKB dan kisi-kisi SKB untuk tes bidang CPNS 2018.
Materi tes bidang CPNS 2018 dan materi SKB dapat diperoleh dari Permenpan sesuai dengan jabatan yang didaftar.
Jenis jabatan pun dibedakan menjadi dua berdasarkan posisi dan fungsi.
Kedua jabatan itu dibedakan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Contoh jabatan JFT adalah guru, dokter, apoteker, dan lain-lain yang sejenis.
Anda dapat melihat jenis jabatan yang anda lamar melalui link di bawah ini.
Jika jabatan Anda tidak ada dalam daftar di link ini, maka jabatan yang Anda lamar adalah JP.
KLIK LINK INI >>>>> cek jenis jabatan Materi Tes SKB CPNS 2018 dan Materi Soal SKB CPNS 2018
Nah, jika jabatan yang Anda lamar masuk dalam jenis JP atau Jabatan Pelaksana, maka yang harus Anda pelajari bukanlah soal Permenpan per formasi jabatan.
Untuk JP, peserta harus mempelajari mengenai Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Peserta dapat mempelajar dari deskripsi tugas-tugas, dan dari situ dapat menerka soal-soal dan pertanyaan macam apa yang akan keluar.
Di bawah ini adalah link untuk mengetahui Permenpan RB mengenai tugas Jabatan Pelaksana yang berhasil dihimpun:
Sekali lagi, cek terlebih dahulu apakah formasi yang Anda lamar masuk dalam kategori JFT atau JP.
Sehingga Anda akan mempelajari materi yang sesuai dengan yang diujikan.
Tes bidang sendiri akan dilaksanakan dengan sistem CAT seperti saat SKD.
Tiga pemkab di Lampung juga sudah merilis Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di Lampung, yakni Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Pesawaran, Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Lampung Timur, dan Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Lampung Barat.
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Lampung: Hasil Tes SKD Pesawaran Lampung Barat dan Lampung Timur, klik link di bawah ini:
>>>>> Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Lampung: Hasil Tes SKD Pesawaran Lampung Barat dan Lampung Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tes-cpns-di-meetro_20181026_195624.jpg)