Seorang Fotografer Gagahi 2 Gadis Sambil Memutar Musik Keras-keras
Seorang Fotografer di Bali Gagahi 2 Gadis Sambil Memutar Musik Keras-keras
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tangannya diikat, mulutnya disempal, matanya pun ditutup.
Seperti itulah adegan yang harus dilakukan oleh dua model ABG yang masih duduk dibangku SMA, sebut saja namanya Mawar (17) dan Melati (17).
Adegan itu mereka lakukan ketika mengikut sesi pemotretan, bertemakan korban penculikan di studio Manu Photo Work yang terletak di Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Ketika mata, mulut dan tangannya terikat, saat itulah Manu menjalankan aksi bejatnya.
Kesucian mereka direnggut.
Manu nekat menyetubuhi gadis-gadis asal Kecamatan Banjar, Buleleng itu.
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno menuturkan, saat disetubuhi, gadis-gadis itu sejatinya telah berteriak sekencang-kencangnya.
Berharap warga sekitar mendengar dan menyelamatkan mereka.
Namun, Manu rupanya telah memikirkan hal tersebut.
• Deddy Corbuzier Tak Terima Kamar ART-nya Disebut Terlalu Kecil
Ia memutar musik dengan volume yang sangat tinggi.
Sehingga saat melakukan aksinya, tak satu pun ada warga yang mengetahui.
"Mawar disetubuhi Minggu (11/11/2018) pukul 12.00 wita. Sedangkan Melati disetubuhi Senin (3/12/2018) pukul 08.00 wita," beber AKBP Suratno saat ditemui Rabu (5/12/2018).
Atas kejadian ini, Mawar melalui orangtuanya melaporkan aksi ini ke Mapolres Buleleng, dengan nomor laporan LP/232/XI/2018/Bali/Res Bll, tanggal 12 November 2018.
Kemudian disusul oleh Melati, dengan nomor Laporan LP/242/XI/2018/Bali/Res Bll, tanggal 3 Desember 2018.
Polisi yang menerima adanya laporan tersebut pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka Manu.
Ia diciduk di rumahnya, pada Senin (3/12/2018).
• Harbolnas 12.12 Sudah Didepan Mata, Ini 5 Kiat Sukses Ikutan Flash Sale Agar Dapat Barang Idaman!
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kamera digital, dua unit laptop, telepon seluler milik pelaku, dan selendang yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat korban.
Untuk menjaring mangsanya, kata AKBP Suratno, pelaku Manu memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Whatsapp dan Instagram.
Ketika ada yang berminat ingin menjadi modelnya, pelaku Manu pun meminta kepada korban untuk bertemu di Pantai Uma Anyar, Kecamatan Seririt.
Di pantai itu, korban benar-benar menjalani sesi pemotretan.
Hingga selanjutnya ia mengajak gadis-gadis itu ke studio photo miliknya, yang juga sekaligus menjadi rumahnya.
"Setibanya di studio photo itulah, tangan dan mulut korban diikat, katanya untuk adegan korban penculikan. Ternyata itu adalah modusnya. Setelah diikat dan ditutup matanya, terjadi lah kejadian yang dia (Manu) inginkan," terang AKBP Suratno.
Kepada awak media, Manu mengaku, menjalani profesi sebagai fotografer sejak lima tahun belakangan ini.
"Saya freelance. Saya ambil prewed dan wedding biasanya. Saya juga tidak tau kenapa nekat melakukan tindakan itu (menyetubuhi korban,red)," ucapnya.
"Banyak. Yang disetubuhi baru dua. Yang pertama saya kasih Rp 100 ribu, diterima. Yang kedua baru mau dibelikan nasi, sudah lari dia. Saya maunya membimbing biar benar-benar jadi model. Saya garap (setubuhi,red) mereka di studio, saat rumah lagi sepi," jawab pria yang telah dikaruniai dua orang anak ini.
Akibat perbuatannya, Manu pun disangkakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014, Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 63 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rtu)