Tak Cuma Dijual Online Anak Pejabat di Lampung, Blanko e-KTP Dijual Rp 200 Ribu di Pasar
Tak Cuma Dijual Online Anak Pejabat di Lampung, Blanko e-KTP Dijual di Pasar Seharga Rp 200 Ribu
Tak Cuma Dijual Online Anak Pejabat di Lampung, Blanko e-KTP Dijual di Pasar Seharga Rp 200 Ribu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Blangko e-KTP dijual bebas di Pasar Pramuka hingga Situs belanja online yaitu salah satu platform untuk melakukan transaksi dalam jaringan.
Fakta blangko e-KTP dijual bebas di Pasar Pramuka hingga situs belanja online ini tentu membuat masyarakat miris, pasalnya masih ada beberapa daerah yang belum mendapatkan fasilitas e-KTP.
Blangko e-KTP dijual bebas di Pasar Pramuka hingga situs belanja online ini dikutip dari Kompas.
• Anak Mantan Kepala Disdukcapil di Lampung Jual Blangko e-KTP di Tokopedia, Ngakunya Cuma Iseng
Seperti apa runtutan penemuan ini?
Berikut penelusuran selengkapnya.
Blangko e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik adalah benda yang seharusnya tidak diperdagangkan.
Namun ternyata benda ini justru ditemukan diperjual belikan secara bebas di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.
Bukan hanya itu, rupanya blangko e-KTP ini juga ditemukan dijual di salah satu situs belanja online.
Temuan fakta ini tentu meresahkan dan membuat siapa pun geleng-geleng kepala karena pasalnya di beberapa daerah masih sering kehabisan blangko e-KTP, salah satunya adalah di Kota Medan.
Seperti yang dikutip dari medan.tribunnews.com, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan masih sering mengeluhkan kehabisan blangko e-KTP.
Ketika blangko ini tidak tercukupi dengan baik maka proses pembuatan e-KTP juga akan tersendat, akibatnya banyak masyarakat yang belum juga memiliki fasilitas ini.
Sementara itu, dikutip dari Harian Kompas disebutkan.
Bahwa blangko e-KTP ditemukan dijual di salah satu kios di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang memertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya.
Harga satu blangko e-KTP ini dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko e-KTP bekas dan seharga Rp 200.000 untuk yang baru.
Salah satu penjual blangko e-KTP berinisial AN mengaku mendapat blangko dari salah satu perusahaan percetakan.
“Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’”, ujar AN.
Ia juga mengaku bahwa tidak sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus ada dasar saling percaya.
Dari AN, tim Kompas memeroleh satu keeping blangko e-KTP baru yang ia jual seharga Rp 200.000.
AN meyakinkan bahwa blangko tersebut adalah asli dan terdapat chip di dalamnya.
Dilihat dari penampakannya secara kasat mata, blangko tersebut memang nampak asli karena juga terdapat hologram di lembar muka blangko.
Selain itu AN juga menyanggupi dapat menyediakan blangko tersebut dalam jumlah besar jika dibutuhkan, bahkan hingga 200-300 blangko!
Bukan hanya blangko e-KTP saja yang dijual.
Tapi beberapa kios di Pasar Pramuka Pojok juga menyediakan jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu.
Sejumlah kios pengetikan dan penjilidan itu menawarkan harga Rp 500.000 per lembar.
Mengapa juga disebut e-KTP asli tapi palsu?
Pasalnya OD, salah satu penyedia jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu ini mengatakan bahwa dirinya hanya bisa mencetak data identitas di lembar blangko saja.
Dirinya tak bisa merekam data identitas ke dalam chip yang ada di dalam blangko e-KTP.
E-KTP hasil karya OD juga tidak bisa digunakan pada alat scan tertentu karena data identitas tidak ada di dalam chip.
Selain dijual bebas di Pasar Pramuka Pojok blangko berharga ini juga dijual di situs belanja online, salah satunya ditawarkan oleh toko yang menamai dirinya Lotusbdl.
Toko yang mengidentifikasi dirinya berada di Bandar Lampung ini menawarkan harga yang lebih murah, yaitu hanya Rp 50.000 saja.
Tapi sekali beli harus 10, sehingga harganya menjadi Rp 500.000.
Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya langsung menelusuri temuan tim Kompas tersebut.
Dan pelaku kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pihak situs belanja online juga sudah menghapus produk blangko e-KTPyang dijual di platformnya.
Meski setiap pihak yang melakukan pengunggahan produk di situs belanja online bisa melakukannya secara mandiri dan bebas tapi dari pihak situs belanja online memiliki beberapa kebijakan dari produk apa saja yang bisa diperjual belikan sehingga tidak melanggar aturan dan hukum.
Anak Mantan Kepala Disdukcapil Tulangbawang
Praktik jual beli blanko KTP elektronik yang sempat ditawarkan di Tokopedia menyeret nama mantan pejabat Tulangbawang (Tuba).
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuba, Ahmad Suharyo mengatakan, kasus tersebut terjadi pada tanggal 13 maret 2018.
Ketika itu, Kadisdukcapil Tuba dijabat oleh Pirhadi yang telah purnabakti sejak 1 Oktober 2018.
• Siapa Sosok Ganteng di Balik Polisi Gadungan yang Disebut Anggota Jatanras Polda Lampung?
"Permasalahan ini terjadi pada tanggal 13 Maret, hanya baru terungkap sekarang," terang Ahmad Suharyo, Kamis (06/12) petang.
Asisten I Pemkab Tuba ini mengatakan, merujuk informasi yang beredar ada dugaan penyalahgunaan blanko KTP-el yang dijual secara online oleh oknum.
"Dari hasil investigasi dari Dirjen Adminduk Kemendagri beserta tim, didapati bahwa pelakunya sudah diketahui dan sudah ada pengakuan dari bersangkutan. Saat ini sudah dilaporkan ke Mabes polri," terang Suharyo.
Suharyo mengatakan, dugaan sementara hasil ivestigasi tim dari Dirjend Adminduk diketahui pelakunya adalah anak dari mantan Kadis Dukcapil Tuba.
"Saat ini (kasusnya) sudah ditangani aparat penegakan hukum. kita sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum, tentu dengan memperhatikan azaz praduga tidak bersalah," imbuhnya.
Pemkab Tuba, kata Suharyo, mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Pasalnya, kata Suharyo, kasus tersebut sudah merusak citra pelayanan adminduk yang sudah dibangun selama ini.
"Kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk mendalami secara khusus berdasarkan aturan yang berlaku dalam penegakan hukum," tandas Suharyo.