BI Beri Batas Waktu Penukaran 4 Pecahan Uang Kertas yang Dicabut

BI Beri Batas Waktu Menukar 4 Pecahan Uang yang Akan Dicabut dan Ditarik

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: taryono
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
BI Cabut Peredaran 4 Uang Kertas 

Salah satu masyarakat yang menukar uang di loket penukaran Bank Indonesia KPw Provinsi Lampung, Slamet, mengaku sengaja menyertakan pecahan uang Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 untuk ditukar bersama dengan uang kertas rusak dan lusuh yang ia miliki.

"Saya punya satu ini saja (pecahan yang dicabut dan ditarik dari peredaran) kalau yang lain masih baru tapi ada yang rusak-rusak. Tahu kalau uang ini sudah nggak berlaku jadi sekalian ditukar," ujar dia. (ana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved