Pejudi Kabur Tinggalkan Motor Saat Digerebek Polisi Talang Padang
Pejudi Kabur Tinggalkan Motor Saat Digerebek Polisi Talang Padang Tanggamus
Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polsek Talang Padang mengamankan lima sepeda motor, dua ayam jago, ember dan sandal saat gerebek lapak judi sabung ayam di Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip.
Menurut Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yasin Ariga, penggerbekan pada Sabtu 8 Desember 2018 lalu. Para pelaku berhasil meloloskan diri saat petugas tiba di lokasi namun barang-barang mereka tidak sempat terbawa.
"Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti, sementara para pelaku diduga lebih dari lima orang melarikan diri," kata Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu 9 Desember 2018.
• 446 Peserta CPNS 2018 dari Pesawaran Jalani Tes SKB Hari Ini
Ia mengaku lokasi perjudian ada di kebun kakao dan terbuka. Sehingga saat petugas tiba para pelaku langsung lari ke segala arah dan akhirnya berhasil lolos semua.
Khairul mengaku, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan para terduga pelaku perjudian tersebut berdasarkan bukti yang didapat.
"Masih kita selidiki pelakunya berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP dengan cara meminta keterangan pemilik kebun," tegas Khairul.
• Pemuda di Lampung Utara Perkosa dan Bunuh Wanita Idaman karena Cintanya Ditolak
Saat ini barang bukti yang didapat berupa lima unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, dua ekor ayam jantan jenis bangkok warna merah hitam, lima pasang sandal dan ember.
Lokasi tersebut diketahui polisi sebagai tempat perjudian berkat informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Talang Padang. (tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/motor-pelaku-pejudian-yang-ditinggal-kabur.jpg)