Pejudi Kabur Tinggalkan Motor Saat Digerebek  Polisi Talang Padang 

Pejudi Kabur Tinggalkan Motor Saat Digerebek  Polisi Talang Padang  Tanggamus

Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
tribun lampung/tri yulianto
motor pelaku pejudian yang ditinggal kabur 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polsek Talang Padang mengamankan lima sepeda motor, dua ayam jago, ember dan sandal saat gerebek lapak judi sabung ayam di Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip.

Menurut Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yasin Ariga, penggerbekan pada Sabtu 8 Desember 2018 lalu. Para pelaku berhasil meloloskan diri saat petugas tiba di lokasi namun barang-barang mereka tidak sempat terbawa.

"Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti, sementara para pelaku diduga lebih dari lima orang melarikan diri," kata Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu 9 Desember 2018.

446 Peserta CPNS 2018 dari Pesawaran Jalani Tes SKB Hari Ini

Ia mengaku lokasi perjudian ada di kebun kakao dan terbuka. Sehingga saat petugas tiba para pelaku langsung lari ke segala arah dan akhirnya berhasil lolos semua.

Khairul mengaku, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan para terduga pelaku perjudian tersebut berdasarkan bukti yang didapat.

"Masih kita selidiki pelakunya berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP dengan cara meminta keterangan pemilik kebun," tegas Khairul.

Pemuda di Lampung Utara Perkosa dan Bunuh Wanita Idaman karena  Cintanya Ditolak

Saat ini barang bukti yang didapat berupa lima unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, dua ekor ayam jantan jenis bangkok warna merah hitam, lima pasang sandal dan ember.

Lokasi tersebut diketahui polisi sebagai tempat perjudian berkat informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Talang Padang. (tri yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved