Deretan 20 Pejabat yang Dimutasi, 3 Nama Sekprov Lampung Sudah 2 Bulan Tertahan di Istana
Deretan 20 Pejabat yang Dimutasi, 3 Nama Sekprov Lampung Sudah 2 Bulan Tertahan di Istana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sedikitnya 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dimutasi.
Sedangkan teka-teki siapa yang mengisi jabatan Sekretaris Provinsi Lampung definitif, masih sama- samar meski sudah 2 bulan tertahan di istana.
Tiga nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Sekprov masih tertahan di tangan Presiden Jokowi.
Tiga nama adalah Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis, Inspektur Lampung Syaiful Dermawan.
Ada juga nama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.
• Menpora Imam Nahrawi Penasaran dengan 5 Anak Buahnya yang Terjaring OTT KPK
Nama ketiganya dikirimkan oleh Gubernur M Ridho Ficardo pada 13 Oktober lalu, setelah melewati berbagai tes.
Ridho mengakui bahwa sampai saat ini Presiden belum memutuskan sosok yang akan mengisi jabatan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Ruwa Jurai tersebut.
Meskipun ketiga nama itu sudah diajukan dua bulan silam.
Kendati demikian, Ridho menampik ada masalah dalam proses pengajuan ketiga nama tersebut. "Tidak ada masalah, masih proses (oleh Presiden) saja. Saya juga masih menunggu keputusan Presiden," kata Ridho via WhatsApp, Selasa (18/12) malam.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, saat diwawancara awak media usai melantik 20 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP)
atau eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, sempat menyebutkan bahwa Hamartoni Ahadis adalah Sekprov Lampung.
"Kalau banyak posisi kosong, nanti Pak Sekda ini (menunjuk Hamartoni) tidak ada yang membantu," ucap Bachtiar.
Namun, saat dikonfirmasikan ulang, Bachtiar meralatnya. "Ya masih Pj (penjabat Sekprov). Doakan saja," imbuh Bachtiar.
Sementara Hamartoni enggan menjawab soal usulan sekprov dan keppres yang tak kunjung turun.
Diketahui, tahapan tes dalam seleksi pengisian jabatan sekprov Lampung telah berakhir pada 12 Oktober lalu.
Dari empat peserta tes mengikuti tes, tiga nama akhirnya diumumkan panitia seleksi untuk diajukan ke presiden.
Ketiga nama yang lulus adalah Hamartoni Ahadis, Inspektur Lampung Syaiful Dermawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.
Berdasarkan keputusan pansel Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59.
Kemudian, peringkat kedua diisi oleh Syaiful Dermawan dengan skor 75,58 dan terakhir Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.
• Bocah 6 Tahun dan Nenek 80 Tahun Diperkosa di Lampung, Direktur Damar: Sulit Dibayangkan
Rotasi 20 Pejabat
Sementara itu, enam bulan jelang berakhirnya masa jabatan, Gubernur Ridho akhirnya melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau pejabat eselon II.
Total ada 20 pejabat teras yang dirotasi berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.21/1007/VI.04/2018.
Di antaranya, Kherlani yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM Lampung.
Sebelumnya, Kherlani merupakan Sekretaris DPRD Lampung.
Sementara posisi yang ditinggalkan Kherlani diisi oleh Tina Agustina sebagai pelaksana tugas.
Kemudian, Bayana yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Lampung.
Sedangkan jabatan sebelumnya yakni Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Lampung tetap dijabat Bayana sebagai pelaksana tugas.
Selain itu, posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung yang lama kosong akhirnya terisi.
Dewi Budi Utami yang mengisi posisi tersebut. Sebelumnya, Dewi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Lampung.
Ke-20 pejabat teras tersebut dilantik oleh Wakil Gubernur Bachtiar Basri di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa.
Tampak hadir dalam acara pelantikan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
Bachtiar mengatakan, roling merupakan dinamika dalam PNS. Khusus untuk Pemprov Lampung, kata Bachtiar, memang sudah lama tidak ada rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
"Kita sering dengar kalau di pemprov mau roling, tapi ngga jalan. Sekarang akhirnya jalan. Ini merupakan hal yang biasa sebagai PNS," kata Bachtiar.
Meski demikian, Bachtiar menegaskan, rotasi tersebut bukan akhir dunia.
Menurut Bachtiar, kebijakan rotasi tersebut merupakan kewenangan pimpinan yang harus diterima oleh setiap orang.
• Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Anak
"Bahkan, saya dengar kemarin itu Pak Gubernur (Ridho) sampai menghadap ke Pak Menpan RB (Syafruddin) untuk menjalankan rotasi ini. Jadi, saya harap semua bisa legawa," ujar Bachtiar.
Mantan Bupati Tubabar itu meminta para pejabat di lingkungan Pemprov untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tanpa cela.
"Apalagi, ini merupakan tahun anggaran terakhir bagi kami, saya dan Pak Gubernur (Ridho). Saya harap bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian bisa bekerja tanpa cela," ucap Bachtiar.
Meski rotasi sudah berjalan di lingkungan Pemprov Lampung, namun sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih mengalami kekosongan di posisi pejabat eselon II.
Bachtiar mengatakan, di awal Tahun 2019 total akan ada 12 posisi yang kosong.
Namun demikian, kata Bachtiar, untuk mengisi kekosongan tersebut harus dilakukan lelang jabatan.
"Jadi harus open bidding. Kapan (open bidding)? Nanti secepatnya akan kami lakukan," kata Bachtiar.
• Realme U1 Dijual Mulai Harga Rp 2,5 Juta, Bisa Dipesan Via Shopee pada 20 Desember 2018
Ganggu Pelayanan Publik
Pengamat Universitas Lampung, Dedi Hermawan menilai, jabatan dalam pemerintahan daerah memiliki peranan penting dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
Jika terjadi banyak kekosongan jabatan tentu akan berimbas pada pelayanan publik.
Kepentingan umum terganggu dan akhirnya akan merugikan masyarakat.
Karena itulah, posisi yang kosong di jajaran Pemerintah Provinsi Lampung perlu segera diisi.
Tapi, jangan pula sembarangan menempatkan orang. Jabatan harus diisi oleh orang yang berkompeten di bidang tersebut, atau the right man on the right position.
Selain itu, kekosongan pada jabatan-jabatan ini pun akan membuat jalannya roda pemerintahan tidak efektif.
Tanpa masukan dari para pejabat yang berkompeten, tentu kepala daerah akan kesulitan untuk mengambil keputusan atau membuat kebijakan.
• Jenazah Wanita Ditemukan Tanpa Busana di Apartemen Kebagusan City, Polisi Ungkap Identitasnya
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
Selain soal banyak jabatan kosong di Pemprov Lampung, perlu diperhatikan juga rolling pejabat pada Selasa kemarin.
Rolling yang dilaksanakan enam bulan sebelum akhir masa jabatan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri ini, bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.
Banyak ketentuan yang membatasi rolling di birokrasi saat ini.
Selama ini rolling di birokrasi cenderung tidak sehat karena muatan politik, atau memasukkan orang di sekitar kepala daerah.
Kondisi ini adalah tindakan yang tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, kebijakan yang kurang baik.
Pelaksanaan rolling haruslah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena perlu ada evaluasi kinerja aparatur negara.
Jadi, rolling terakhir ini merupakan sesuatu yang kontra semangat reformasi birokrasi. (*)