Penerimaan CPNS 2018

Waktu Pengumuman Hasil Tes SKB CPNS 2018 Belum Ditentukan, BKN Targetkan Penetapan NIP Februari 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan kepastian waktu pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018.

tribunlampung.co.id/indra simanjuntak
Ilustrasi - Kepala BKPSDM Metro Welly Adiwantra saat memantau peserta yang akan mengikuti tes CPNS di Wisma Haji Al Khairiyah, Rabu (31/10/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan kepastian waktu pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018.

Sebagian besar kementerian/lembaga/daerah yang turut membuka formasi pada CPNS 2018, pun belum mengumumkan hasil SKB atau seleksi kompetensi bidang.

Kendati demikian, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa target pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS 2018, diberi batas waktu hingga dua bulan ke depan.

"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.

Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018, yang akan berdampak pada tanggal mulai bekerjanya pegawai hasil rekrutmen CPNS.

"Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018, yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi," ujar dia.

BKN Pastikan Pengumuman Hasil Tes SKB CPNS 2018 dan Kelulusan Sebelum Tahun Baru

Informasi dari BKN, saat ini, proses seleksi CPNS memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Ridwan menuturkan, rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu (19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018).

Adapun, rekonsiliasi data itu turut mengundang perwakilan-perwakilan instansi pusat maupun daerah.

"Rekonsiliasi data di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB," ujar Ridwan.

Sebagai tambahan informasi, rekonsiliasi data bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data milik instansi masing-masing.

"Langkah rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN," kata Ridwan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) BKN V Jakarta, Istati Atidah mengatakan, pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 dan kelulusan dirilis sebelum tahun baru 2019.

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2018 di Provinsi Lampung telah selesai pada 14 Desember 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags
BKN
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved