Tribun Bandar Lampung
Jika Tak Penuhi Sederet Syarat, Status Bandara Radin Inten Jadi Bandara Internasional Bisa Dicabut
Bandara Radin Inten II akhirnya berhak menyandang status sebagai bandara internasional.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Jika Tak Penuhi Sederet Syarat, Status Bandara Radin Inten Jadi Bandara Internasional Bisa Dicabut
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandara Radin Inten II akhirnya berhak menyandang status sebagai bandara internasional.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menetapkan bandara yang berlokasi di Branti, Natar, Lampung Selatan itu sebagai bandara internasional.
Penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 2044 Tahun 2018.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qudrotul Ikhwan membenarkan kenaikan status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional.
• Bandara Lampung Melayani Penerbangan Luar Negeri, Daftar Rute Pesawat yang Bakal Dibuka
"Benar, melalui SK Menhub Nomor KP 2044 Tahun 2018, tertanggal 18 Desember 2018," ujar Qudrotul, Selasa, 25 Desember 2018.
Dalam SK tertera keterangan bahwa sebagai bandara internasional, Bandara Radin Inten II harus memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Satu syarat utama, misalnya, harus ada penerbangan internasional dari dan ke Bandara Radin Inten II.
Selain itu, harus terdapat unit kerja dan personel yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
Kemudian, terlaksananya koordinasi untuk kelancaraan dan ketertiban melalui Komite Fasilitasi Bandar Udara.
Merujuk SK tertanggal 18 Desember 2018 tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub akan mengawasi dan mengevaluasi aktivitas di Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional selama enam bulan sejak keputusan keluar.
Jika selama enam bulan syarat-syarat tidak terpenuhi, misalnya tidak ada penerbangan luar negeri, maka penetapan Branti sebagai bandara internasional akan dicabut, lalu dikembalikan menjadi bandara domestik.
Qudratul menyatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk menopang terpenuhinya syarat-syarat itu dalam waktu enam bulan.
Satu upaya di antaranya adalah menjajaki kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air untuk membuka penerbangan luar negeri.
"Untuk penerbangan luar negeri, kami melakukan penjajakan dengan Lion Air dan mendorong Garuda membuka penerbangan Singapura-Bali-Lampung," jelas Qudrotul.
Mengenai syarat kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan, pihaknya segera mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Adapun soal anggaran, pihaknya belum mengetahui nilai yang terealisasi dari pengajuan.
"Secepatnya kami akan rapat dengan pihak imigrasi, balai karantina, dan lainnya. Pada prinsipnya, masing-masing institusi akan menyesuaikan dengan SK tersebut. Personel juga sudah siap," kata Qudratul.
"Untuk anggaran, sudah kami ajukan. Soal nilainya, Pak Sekda (Sekretaris Provinsi Lampung) yang tahu," imbuhnya.
• Bandara Radin Inten II Punya Waktu Enam Bulan Siapkan Penerbangan Internasional
Maskapai Buka Rute
Maskapai penerbangan di Lampung menyambut baik naiknya status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional.
Bagi maskapai Garuda Indonesia, kenaikan status tersebut membuka kesempatan untuk membuka rute internasional dari dan menuju Lampung.
General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tanjungkarang Gatot Rijadi menjelaskan, Lampung pada dasarnya memiliki potensi untuk pembukaan rute internasional.
Khususnya, dari dan ke negara-negara terdekat, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
"Animo masyarakat, baik dari Lampung dan sebaliknya, menjadi pertimbangan sebelum membuka rute internasional," katanya.
Meski demikian, Gatot menyatakan pembukaan rute penerbangan internasional membutuhkan persiapan.
Selain dari segi pasar, menurut dia, persiapan lain adalah kesiapan armada pesawat.
"Jadi, harus mempertimbangkan dua hal. Namun, pada intinya Garuda sangat support dengan beberapa parameter yang ada," ujarnya.
Sementara maskapai Sriwijaya Air masih akan fokus melayani penerbangan domestik.
Sales Supervisor Sriwijaya Air District Lampung Desta Afhandi menyatakan, pihaknya belum memiliki rencana membuka rute internasional di Bandara Radin Inten II.
• Bandara Radin Inten II Jadi Bandara Internasional, Sriwijaya Air Masih Fokuskan Rute Domestik
"Kami masih fokus penerbangan domestik. Saat ini, rutenya yang ada, Lampung-Jakarta tujuh kali penerbangan dan Lampung-Yogayakarta satu kali penerbangan per hari," katanya.
Meskipun begitu, Desta memastikan Sriwaja Air menyambut baik perubahan status Branti.
"Sriwijaya Air sangat senang Bandara Radin Inten II sudah menjadi bandara internasional. Tapi, kami masih fokus domestik dulu. Apabila memang market-nya (pasar) tumbuh, pasti kami akan buka rute internasional juga," jelasnya.
Syaratnya:
- Harus penuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan
- Harus ada penerbangan internasional dari dan ke Bandara Radin Inten II
- Harus ada unit kerja dan personel yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan
- Harus ada koordinasi untuk kelancaraan dan ketertiban melalui Komite Fasilitasi Bandar Udara
- Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan awasi dan evaluasi aktivitas di Bandara Radin Inten II selama enam bulan sejak keputusan keluar
- Jika syarat-syarat tidak terpenuhi, status bandara internasional pada Bandara Radin Inten II akan dicabut dan dikembalikan jadi bandara domestik