Tsunami Pesisir Lampung

Kapolda Lampung Serahkan Jenazah Hamsari ke Keluarga Korban Tsunami di Lamsel

Kapolda Lampung Serahkan Jenazah Hamsari ke Keluarga Korban Tsunami di Lamsel

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
tribun lampung/dedi sutomo
Kapolda Lampung Serahkan Jenazah Hamsari ke Keluarga Korban Tsunami di Lamsel 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyerahkan jenazah Hamsari, warga Kenali Desa Sukaraja,  korban tsunami pada Sabtu (22/12) malam.

Hamsari merupakan korban terakhir dari 116 korban meninggal yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Lampung.

“Kemarin sudah 115 korban kita identifikasi. Dan terakhir korban Hamsari berhasil kita identifikasi,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di pos Mortem DVI Polda Lampung di RSUD Bob Bazar Kalianda, jumat (28/12).

Tak Terima Ditilang Polisi, Pasutri Banting Motor di Jalanan, Videonya Viral

Jenazah Hamsari diterima  kerabatnya Nurjaya.

Janazah  korban dibawa dengan mobil ambulans untuk dikebumikan di desanya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan sampai saat ini masih ada 14 laporan tentang warga yang hilang dan masih belum ditemukan.

Tim SAR gabungan masih melakukan pencaharian.

Untuk itu pos ante mortem DVI masih akan berada di RSUD Bob Bazar Kalianda untuk melakukan identifikasi jika nantinya ditemukan korban.

“Pos Ante Mortem ini tetap berjalan. Kalau ada korban ditemukan tetap akan kita identifikasi,” kata Kapolda.

Ashanty Panik Saat Arsy Hilang di Mal Terbesar di Bangkok

Berdasarkan data RSUD untuk korban luka-luka ada sebanyak 3.130 orang. Untuk yang luka ringan ada 2.764 orang. Dan saat ini yang dirawat tersisa 51 orang. 

 Erupsi gunung Anak Krakatau

Erupsi gunung Anak Krakatau hingga kini masih menjadi perhatian.

Dilansir dari Twitter Humas BNPB Sutopo Purwonugroho @Sutopo_PN, PVMBG juga sudah menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.

Masyarakat dan wisatawan pun dilarang untuk melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.

Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Diduga Dicabuli Oknum Dosen

PVMBG menaikkan Status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.

Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.

 Dilansir dari Kompas.com, material vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau ditemukan hanyut hingga ke pesisir Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu sejak Rabu (26/12/2018) kemarin.
Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved