Jadwal Pemberkasan bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Tes Akhir CPNS 2018
Jadwal Pemberkasan bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Tes Akhir CPNS 2018
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peserta yang dinyatakan lulus tes akhir CPNS 2018 segera melakukan pemberkasan.
Sudah tahu jadwalnya?
Pemberkasan CPNS diselenggarakan di 14 tempat, berikut rinciannya.
Dalam surat resmi bernomor 09/PANPEL.BKN/XII/2018 yang bertanda tangan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKN, Supranawa Yusuf, disebutkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS BKN 2018 wajib menghadiri tahapan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Beberapa berkas juga wajib dipenuhi oleh peserta, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, stompap dengan warna tertentu, dan lain-lain.
Hal yang menjadi perhatian, lokasi pemberkasan bagi peserta CPNS BKN sama dengan lokasi ujian yang telah dipilih ketika mendaftar di portal SSCN, sscn.bkn.go.id.
Peserta yang lolos diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa bersedia mengabdi pada BKN dan tidak mengajukan pindah.
Ketentuan ini tak boleh mengajukan pindah baik pindah antar-unit dalam lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai tanggal masuk CPNS.
Surat pernyataan ini disediakan panitia saat melakukan pemberkasan.
• Inilah Hasil Pengumuman CPNS Kemenpan-RB 2018, Linknya Bisa Didownload di Sini! Cek Persyaratannya!
Apabila peserta yang dinyatakan lolos tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS atau PNS (pegawai negeri sipil).

Pemberkasan CPNS diselenggarakan di 14 tempat, berikut rinciannya.
1. Kantor BKN Pusat
Pemberkasan dilaksanakan pada 3 Januari 2019 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Gedung I Lantai 5, Jalan Letjend Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Jakarta Timur.
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Magelang KM 7,5 Yogyakarta.
3. Kantor Regional II BKN Surabaya
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Letjend S. Parman Nomor 6 Waru, Sidoarjo.
4. Kantor Regional III BKN Bandung
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Surapati Nomor 10, Bandung.
5. Kantor Regional IV BKN Makassar
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Pacerakkang Nomor 3 Daya, Makassar.
6. Kantor Regional VI BKN Medan
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan TB. Simatupang Nomor 124 Pinang Baris, Sunggal, Medan.
7. Kantor Regional VII BKN Palembang
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Gubernur H.A Bastari, Seberang Ulu I, Palembang.
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Bhayangkara Nomor 1 Sungai Besar, Banjar Baru.
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Baru Nomor 100/B Kota Raja, Jayapura.
10. Kantor Regional X BKN Denpasar
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Nomor 646 Suwung, Denpasar.
11. Kantor Regional XI BKN Manado
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018, bertempat di Jalan AA Maramis KM 8, Paniki Bawah, Mapangat, Manado.
12. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Hang Tuah Ujung Nomor 148, Pekanbaru.
13. Kantor Regional XII BKN Banda Aceh
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Sultan Iskandar Muda Gp. Gani, Kecamatan Ingin Jay Kabupaten Aceh Besar.
14. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara BKN Sorong
Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Pemda Distrik Aimas, Distrik Aimas KM 24, Kabupaten Sorong.
Terkait dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB peserta dapat diunduh di sini.
Informasi lengkap mengenai pengumuman hasil akhir CPNS BKN dapat diakses di situs resmi BKN.

5 Kabar Hoaks Soal CPNS 2018
Pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun ini memang tidak dapat dipungkiri menyedot perhatian masyarakat.
Setiap ada sesuatu yang menarik minat masyarakat, tidak jarang momen ini disalahgunakan oleh sebagian orang untuk menyebarkan suatu informasi yang belum tentu kebenarannya.
Sebelum pemerintah mengumumkan secara resmi pembukaan CPNS tahun ini, ditemukan beberapa kabar tidak benar atau hoaks yang beredar di media sosial.
Tak hanya itu, hingga proses rekrutmen CPNS yang masih berjalan hingga saat ini, masih ada saja oknum penyebar hoaks.
Berikut lima hoaks tentang CPNS sepanjang 2018:
1. Seminar Nasional Pengadaan CPNS 2018
Beberapa waktu lalu, tersebar pamflet seminar nasional pengadaan CPNS 2018 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemenpan RB memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk menyelengggarakan seminar nasional menganai pengadaan CPNS.
Informasi di dalam pamflet yang beredar tersebut disebutkan jika seminar diselenggarakan pada 1 Juli 2018, dengan tema "Membuka Tabir Rahasia Lulus Tes CPNS".
Disebutkan juga, bahwa pihak penyelenggara akan mendatangkan narasumber dari Kemenpan RB sebagai pembicara kunci.
2. Formasi Pengangkatan CPNS 2016-2019
Foto-foto yang berisi informasi mengenai e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019 menyebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Berita ini diklarifikasi oleh akun resmi twitter Kementerian Hukum dan HAM RI, yang menyebutkan bahwa berita ini tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi juga diberikan oleh Kemenpan RB. Melalui situs resminya, Kemenpan RB menyatakan bahwa belum ada informasi resmi mengenai pembukaan dan pendaftaran CPNS tahun 2018.
Dalam berita tersebut juga disebutkan kriteria yang diperlukan, susunan formasi, dokumen yang dibutuhkan, alur pendaftaran, dan kuota penerimaan CPNS.
3. Surat Kemenpan RB tentang Pembekalan CPNS
Surat bertanda tangan Sekretaris Kemenpan RB mengenai daftar nama peserta pembekalan CPNS adalah tidak benar alias hoaks.
Kemenpan RB menegaskan tak pernah mengeluarkan surat ini.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah tingkat provinsi, kepala daerah tingkat kabupaten atau kota, pejabat pembina kepegawaian pusat, dan pejabat pembina kepegawaian daerah.
Para pejabat terkait diminta unutk mengumumkan nama calon PNS dan memberikan pembekalan.
Isi surat itu:
Menindaklanjuti perihal tahapan akhir yang dilakukan oleh masing-masing kementerian terkait, tentang Penyampaian Daftar Nama Peserta Pembekalan CPNS Golongan II dan II formasi tahun 2017, dengan ini diberitahukan kepada seluruh kantor dinas dan wilayah kementerian terkait, lembaga pemerintah Badan Kepegawaian Daerah baik ditingkat pusat, provinsi, kota, maupun kabupaten bahwa nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 telah lengkap, berupa nama berikut formasinya yang tertera dalam 1 bundel lampiran ini.
Kepada seluruh kantor dinas dan wilayah kementerian terkait, lembaga pemerintah, Badan Kepegawaian Daerah baik ditingkat pusat, porvinsi, kota maupun kabupaten diharapkan untuk menyampaikan pengumuman ini, berikut pelaksanaan pembekalan.
Sekian pemberitahuan ini, harap menjadi periksa adanya.
Kemenpan RB memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan ricek setiap informasi yang diterima terkait CPNS yang diperoleh selain dari situs resmi, email, atau media sosial Kemenpan RB.
4. Informasi dan Susunan CPNS 2018
Informasi yang tersebar ini berisi tentang petunjuk teknis mengenai persyaratan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer se-kabupaten di Indonesia pada 2018-2019.
Terdapat logo Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada bagian kanan cover dari informasi yang beredar tersebut.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, informasi petunjuk teknis tersebut adalah hoaks.
Melalui akun resmi twitter BKN, @BKNgoid, menyatakan belum ada informasi resmi terkait penerimaan CPNS 2018.
5. Surat Rekomendasi dan Rekonsiliasi Data CPNS 2018
Hoaks kali ini berbentuk sebuah surat yang seolah dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat bernomor 44/S/Tim Pengolahan/XI/2018 ini dikeluarkan di Jakarta pada 13 Desember 2018.
Surat yang ditujukan kepada pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut berisi tentang rekomendasi atau rekonsiliasi data CPNS, dilengkapi dengan nama-nama peserta yang direkomendasikan untuk diangkat.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menegaskan, BKN tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap suatu informasi yang diterima.