Tribun Bandar Lampung
Sudah Seminggu Bergulir, Rumah Orangtua Pemuda Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Tsunami Selalu Sepi!
Tim Subdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung terus memburu Kelvin Yudha Tama.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung terus memburu Kelvin Yudha Tama.
Sebab, remaja pengujar kebencian untuk korban tsunami Lampung Selatan itu sudah satu pekan ini belum juga ditangkap polisi.
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, Rabu (2/1/2018) di kediaman orangtua Kelvin di Perumahan Wisma Mas, Sumberejo, Bandar Lampung, tak ada aktifitas.
• Mahasiswa Posting Ujaran Kebencian Korban Tsunami Menghilang, Orangtua Janji Serahkan ke Polisi
Terlihat pintu kediaman Kelvin bercat cokelat bertingkat itu tertutup rapat, hanya saja ada suara air mancur di depan rumah.
Lantainya juga terlihat kotor dan ketika awak media yang hendak masuk, tidak ada satupun yang menerima ucapan salam yang dilontarkan wartawan.
Septian, warga sekitar yang melintas mengatakan, kalau sejak kejadian itu rumah orangtua Kelvin selalu sepi.
"Gak tahu kemana pak Darozi Chandra ini, sejak kejadian itu kami tak pernah melihatnya lagi," katanya
• Viral Video Pemuda Minta Agar Tak Beri Bantuan ke Korban Tsunami di Kalianda, Pelaku Kini Minta Maaf
Pjs Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan Dan Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Sudah terpetakan remaja itu dan hanya menunggu waktunya saja untuk ditangkap polisi.
"Ada unsurnya penghasutan dan provokasi yang masuk, dan terancam pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dimana yang bersangkutan dapat dipenjara selama enam tahun lamanya jika terbukti bersalah melanggar pasal tersebut," katanya.
Ia juga mengaku, hingga kini polisi belum mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tim terus mencari yang bersangkutan.
Menghilang
Polisi masih mencari KYT, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandar Lampung yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harvan Rambang mengatakan, polisi sudah berkoordinasi dengan orangtua pelaku.