Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Jokowi: Surat Suara Belum Dicetak, Sudah Muncul Fitnah

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Jokowi: Surat Suara Belum Dicetak, Sudah Muncul Fitnah

tribunnews.com
Ilustrasi - Presiden Jokowi. 

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Jokowi: Surat Suara Belum Dicetak, Sudah Muncul Fitnah  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) angkat suara perihal polemik 7 kontainer surat suara yang sudah dalam keadaan tercoblos.

Jokowi mengatakan, hal tersebut hanyalah informasi palsu belaka karena tidak sesuai dengan realitas yang ada.

Dia menyebut isu itu merupakan fitnah karena hingga saat ini kartu suara sama sekali belum dicetak. Jokowi pun mengajak segenap pihak menghentikan praktik fitnah.

Polwan Makassar Dipecat Gara-gara Foto-fotonya Tersebar, Pelakunya Ternyata Napi di Lampung

"Ya itulah, ini kan hoaks. Kartu (surat suara) itu, kan, belum dicetak, sudah muncul fitnah (tercoblos) seperti itu. Marilah kita hindari fitnah-fitnah seperti itu," ujar Jokowi saat kunjungan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2018).

Jokowi mengatakan, masa pemilu sudah di depan mata. Semua pihak sudah saatnya selalu menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan politik secara sejuk.

Berpolitik secara sejuk itu, menurut Jokowi, bertujuan untuk menghindari munculnya pandangan-pandangan negatif di kalangan masyarakat.

"Sehingga tidak menjadi pikiran-pikiran jelek dari masyarakat," lanjut Jokowi.

Informasi yang tidak benar seperti 7 kontainer surat suara tercoblos, menurut Jokowi, bisa menimbulkan pikiran negatif di kalangan masyarakat.

Oleh sebab itu, mantan wali kota Solo ini kembali menegaskan kepada para pihak agar menghindari hoaks dan fitnah.

Sebab, kata dia, hoaks maupun fitnah itu bisa berimplikasi hukum.

"Hindari yang berkaitan dengan hoaks, fitnah. Bisa menjadi masalah hukum kalau hal seperti itu dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, ada kabar 7 kontainer surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos.

Berikut sejumlah informasi dan kronologi pengungkapan isu tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos, sejak informasi itu beredar hingga dinyatakan sebagai berita bohong:

Isu surat suara yang sudah dicoblos pertama kali muncul pada Rabu (2/1/2019) siang.

Kabar tersebut beredar luas di media sosial seperti YouTube, Twitter, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

Di media sosial, tersebar rekaman seorang laki-laki yang berbunyi demikian;

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.

Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Kabar dan rekaman tersebut juga diterima para komisioner KPU, baik melalui media sosial maupun WhatsApp.

Namun demikian, atas beredarnya informasi itu, KPU enggan merespons.

Sebab, komisioner KPU meyakini bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Meski begitu, sejak awal isu ini muncul, KPU sudah meminta Cyber Crime Mabes Polri untuk menelusuri penyebar hoaks.

Hasil penelusuran awal kepolisian menyebutkan bahwa penyebar berita bohong itu merupakan akun anonim yang tidak jelas identitasnya dan tiba-tiba hilang setelah menyebarkan informasi.

Kabar itu juga sempat disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.

Melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Andi berkicau, "mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan Andi tersebut dibuat pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).

Namun demikian, saat ini kicauan itu telah hilang karena dihapus.

Karena informasi itu terus berkembang, KPU akhirnya merasa perlu untuk memberikan informasi yang lebih konkret dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"KPU berkoordinasi dengan Bawaslu, sepakat kalau gitu kita perlu lihat ke lapangan untuk menyampaikan data dan fakta yang lebih konkret," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi persnya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu lantas mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.

Sebab, menurut informasi yang beredar, jutaan surat suara tersebut berada di Tanjung Priok.

Setelah melakukan pengecekan dengan memeriksa sejumlah berkas bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos adalah berita bohong.

KPU juga membantah, pihaknya telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang diisukan sudah dicoblos itu.

"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak bea cukai, tidak ada kebenaran tentang berita 7 kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).

"Tidak benar juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu, dan tidak benar bahwa KPU dikatakan telah menyita 1 kontainer tersebut," sambungnya.

Lagipula, saat ini surat suara belum diproduksi oleh KPU.

Pengadaan surat suara masih dalam tahap proses lelang. Rencananya surat suara baru diproduksi pertengahan Januari 2019.

Pasca-dinyatakan sebagai berita bohong, KPU melaporkan penyebar hoaks ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019) sore.

Atas laporan tersebut, pihak Bareskrim berjanji untuk segera mengungkap pelaku penyebar hoaks.

Andi Arief dilaporkan ke polisi

Seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi, melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan cuitan Andi yang menyebut adanya tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.

Laporan Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim. Dalam surat tanda laporan tertulis terdapat dua nama, salah satunya Andi Arief.

Sedangkan, pasal yang disangkakan yakni UU ITE Pasal 28 ayat (1), Jo pasal 45 ayat (2) tentang penyebaran berita bohong.

"Relawan berkepentingan terhadap pilpres ini. Saya melihat ada informasi hoaks yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian melaporkan persoalan ke Bareskrim," kata Suhadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang dilaporkan, salah satunya yakni anggota Partai Demokrat berinisial AA (Andi Arief).

Ia menilai Andi membuat citra buruk pada capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Ya (anggota Partai Demokrat Andi Arief) kira-kira begitu. Yang patut dilaporkan itu perbuatannya,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Surat Suara Belum Dicetak, Sudah Muncul Fitnah", https://regional.kompas.com/read/2019/01/03/21470651/jokowi-surat-suara-belum-dicetak-sudah-muncul-fitnah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved