Warga Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku yang Mengungsi Dipulangkan
Warga Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku yang Mengungsi Dipulangkan Mulai Hari Ini
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG, LAMPUNG SELATAN – Ratusan warga Pulau Sebesi yang mengungsi di lapangan tenis indoor Kalianda, Minggu (6/1) pagi, akan kembali ke tempat asalnya.
Warga yang akan kembali ini akan diangkut dengan menggunakan 6 mobil: 2 truk milik TNI AD, 1 truk milik pol PP dan 1 bus dinas perhubungan dan 2 mobil bus milik pemda.
“Untuk warga yang pagi ini akan kembali sebanyak 135 orang. Dan mereka akan pulang ke pulau melalui Dermaga Canti,” terang Plt Kadis Kominfo Lampung Selatan, Sefri Masdian.
• Ratusan HP Disita di Rutan Kotabumi Lampung Utara Selama Tahun 2018
Selain warga dari pulau Sebesi. Juga ada 44 warga dari Pulau Sebuku yang mengungsi di SD Way Urang Kalianda juga akan dipulangkan pada hari ini.
“Pemulangan ini merupakan permintaan warga sendiri. Mereka melihat kondisi GAK saat ini sudah relatif lebih aman,” terang Sefri.
Sementara itu Kepala BPBD Lampung Selatan yang juga korlap tanggap darurat bencana, I Ketut Sukerta mengingatkan kepada pengungsi yang akan kembali untuk tetap waspada.
“Saya minta warga tetap waspada. Jika kembali ada gelombang tinggi/tsunami segeralah mengungsi ke tempat yang tinggi,” kata Ketut.
• Narapidana yang Dikirimi Video Panas Polwan Ternyata dari Lapas Way Gelang Tanggamus
Dirinya juga mengingatkan warga untuk tidak menyebarkan berita-berita yang tidak benar tentang kondisi GAK. Karena hal itu akan dapat mematik kondisi kepanikan.
Diperpanjang
Masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019, pasca-tsunami yang melanda pantai sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018).
Demikian sampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Sutopo Purwo Nugroho.
"Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan, masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu yaitu 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).
• Profil Vanessa Angel, Terjerat Prostitusi Artis dengan Tarif Sekali Kencan Rp 80 Juta
Ini merupakan kali kedua pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat.
Setelah bencana terjadi, masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan berlangsung selama 7 hari, dari 23-29 Desember 2018.