Viral Truk Tabrak Mobil Polisi di Perempatan Jalan, Mohon Dicermati Salah Siapa?

Viral Truk Tabrak Mobil Polisi di Perempatan Jalan, Mohon Dicermati Salah Siapa?

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
FACEBOOK/CUCU MAJAPAHIT IKU SULISWANTO
Viral video truk tabrak mobil polisi di Kota Mojokerto, Kamis (10/1/2019). 

Saat itu posisi lampu rambu-rambu lalulintas di jalan Kartini menyala hijau.

Kecelakaan pun tak terelakkan.

Bodi sebelah kanan mobil polisi diseruduk moncong truk hingga ringsek.

Beruntung, tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan, saat itu petugas tengah melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto.

Yang berada di dalam mobil pengawalan adalah Briptu G (pengemudi) dan Ipda H, keduanya merupakan anggota Satuan Sabhara.

"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock saja," kata AKBP Sigit.

Dari bukti rekaman CCTV itu, Sigit menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk.

"Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidak tertiban pengemudi truk," terangnya.

Dia melanjutkan, supir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No 22 tahun 2009.

"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum. Salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan. Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah," sebutnya.

Sigit berharap kepada pengendara khususnya di wilayah Kota Mojokerto untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan.

Bukan hanya kepolisian saja melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran.

Hal tersebut tak lain agar peristiwa kecelakaan yang sama tidak terulang kembali.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved