Video Tribun Lampung
VIDEO - BPN Lampung Utara Targetkan 35 Ribu Bidang Tanah Dapat Program Bantuan Pembuatan Sertifikat
Sebanyak 35 ribu bidang tanah di kabupaten Lampung Utara ditargetkan akan menerima bantuan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2019.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI – Sebanyak 35 ribu bidang tanah di kabupaten Lampung Utara ditargetkan akan menerima bantuan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019.
Sekaligus penyerahan sertifikat program tersebut tahun 2018, Rabu 16 Januari 2019.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Aula Siger Pemkab Lampung Utara.
• BPN Lampura Target Sertifikasi 25 Ribu Bidang Tanah
Agus Purwanto, Kepala ATR/BPN kabupaten Lampung Utara dengan wilayah seluas 172,563 ha, bidang tanah 356 ribu, 157.343 bidang yang baru di sertifikasi, ini berarti baru 44 persen sisanya akan tindak-lanjut dengan program PTSL hingga tahun 2025.
Sudah dua tahun dilakukan program ini, 20.000 target bidang tanah akan disertifikat, tetapi terpenuhi 18.890 bidang yang disertifikat, jumlah tersebut tersebar 48 desa pada tahun 2017 di Kabupaten Lampung Utara.
Ditahun 2018, kabupaten Lampung Utara sebanyak 54 desa, 52 PTSL hak milik 2 sertifikat lintas sektoral. Dengan target 50.250 bidang sertifikat tanah, namun sebanyak 20.582 bidang.
Ini berarti hanya terserap 40 persen dari target. Sehingga anggaran dikembalikan ke pusat.
Pada tahun 2019 target mengalami penurunan, sebanyak 35 ribu bidang tanah di 42 desa, 14 kecamatan. Jumlah tersebut berdasar permohonan kades yang minta program PTSL.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, sertifikat merupakan sebuah hak milik warga.
Kemudian sebagai modal untuk mempertahankan haknya jika terjadi persengketaan tanah.
(*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
https://www.facebook.com/ tribunnews.lampung/videos/ 940499806340415/
Videografer: Okta Kusuma Jatha
