Setelah Vanessa Angel, Polisi Ungkap 20-an Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Setelah Vanessa Angel, Polisi Ungkap 20-an Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Setelah Vanessa Angel, Polisi Ungkap 20-an Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila semakin berkembang dan melibatkan lebih banyak artis lain.
Vanessa yang ketika terciduk statusnya hanya sebagai saksi, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/1/2019).
Perubahan status ini lantaran ditemukan beberapa bukti yang memberatkan.
Termasuk Vanessa yang ternyata terlibat secara aktif dalam kegiatan prostitusi ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera, mengungkapkan kalau ada bukti-bukti Vanessa mengunggah foto dirinya yang tak sesuai etika secara aktif dan melakukannya berulang kali.
Vanessa juga melakukan chatting atau berkirim pesan-pesan yang 'nakal', tak sesuai etika dan kesusilaan pada beberapa pria.
• Vanessa Angel Gencar Minta Dicarikan Pemesan karena Terjerat Utang
Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan peran Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online tidak hanya sekedar 'penjual jasa'.
Vanessa Angel juga diduga sebagai 'penyedia' bisnis prostitusi online yang melibatkan namanya.
Sedangkan menurut sang muncikari, Siska dan Tantri, Vanessa sendiri yang meminta pada mereka untuk dicarikan 'klien'.
"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.
Menurut keterangan polisi, Vanessa 'nyemplung' dalam prostitusi online lantaran terlilit hutang.
Tak hanya untuk membayar hutang, Vanessa juga harus melunasi cicilan rumah dan mobil.
Setelah Vanessa ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali membocorkan puluhan artis yang diduga terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.
Polda Jatim akan memanggil 39 nama artis dari 6 publik figur yang sebelumnya telah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
• 6 Muncikari yang Jajakan Vanessa Angel cs, 4 Ditangkap dan 2 Masih Buron
Enam publik figur yang telah diperiksa sebelumnya berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
Artis dan model cantik akan dipanggil untuk membantu penyidikan terhadap empat orang muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019) dilansir dari Surya.
Dalam kesempatan tersebut, Luki juga membeberkan inisial nama 21 artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
• Video Tanpa Busana Vanessa Angel Dikoleksi Muncikari, Polisi Sebut Ada Berbagai Pose
"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya banyak sekali," bebernya.
Puluhan nama artis dan model yang diungkap ini menambah daftar panjang artis yang terlibat dalam bisnis 'kotor' prostitusi online.
Tarif Vanessa Angel
Beberapa waktu lalu sempat beredar tarif artis FTV Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online yang sampai menempuh angka Rp 80 juta.
Benarkah angka itu murni tarif yang diminta Vanessa Angel saat diciduk berhubungan badan dengan pengusaha Rian di salah satu kamar Vasa Hotel Surabaya? Ini penjelasannya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan saat merilis kasus pertama menyebut membenarkan tarif Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.
Hal itu disampaikan Luki beberapa hari setelah Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avrillya Shaqila diciduk di kamar berbeda pada Sabtu (5/1/2019).
Setelah sekian hari penyelidikan, berdasarkan fakta-fakta dan masukan saksi ahli, ahli pidana dan lainnya, status Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Luki di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Belakangan, fakta berbeda dibeberkan Luki Hermawan.
Tarif tanpa perantara
Tarif Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta tidak murni.
Angka sebesar itu bukan hanya milik Vanessa Angel tapi juga dibagikan ke muncikari yang mencarikannya pelanggan.
Besaran angka murni tarif Vanessa Angel tanpa perantara sebesar Rp 40 juta.
Hal itu diungkap Luki dalam tayangan Inside Story yang diunggah di akun YouTube iNews Talkshow & Magazine pada 19 Januari 2019.
Luki menegaskan penyidik mendapatkan adanya bukti transfer Rp 80 juta dari pelanggan Vanessa Angel ke rekening muncikarinya.
"Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekamannya. Tapi saudara VA dia membuka Rp 40 juta," ungkap Luki.
Vanessa Angel juga meneksplore dirinya agar dapat pelanggan dengan menyertakan foto dan video seronoknya.
Foto dan video itu digunakan muncikari untuk meyakinkan calon pelanggannya.
Nah, dalam komunikasi dengan muncikari Vanessa Angel menentukan harga dirinya.
Lalu pertanyaan kenapa bisa sampai Rp 80 juta? Dalam bisnis ini tak bisa berdiri sendiri.
Seorang oknum artis yang terlibat dalam bisnis prostitusi sudah memiliki harga.
Namun, harganya bisa naik atau digelembungkan oleh muncikari yang mendapatkan pelanggan.
Dalam kasus Vanessa Angel, ada empat muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka adalah Endang alias Siska, Tentri, Fitria dan Windy.
Lantaran ada muncikari yang punya kontak dengan artis tapi muncikari lainnya yang mendapatkan pelanggan, tarif sewanya pun membengkak.
Namun, si artis tetap mendapat harga awal tanpa perantara.
Diketahui, harga Vanessa Angel saat dimintakan pelanggan bertarif Rp 40 juta, tapi ke pelanggan menjadi Rp 80 juta.
"Dia (muncikari, red) ada mark upnya, ada jasanya, dan memang dia (muncikari, red) dari situ dapatnya," beber Luki.
Ingin bayar utang mobil dan rumah
Luki menjelaskan dalam bisnis prostitusi online yang diungkap anggotanya di Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim, ada empat pengacara sudah ditangkap.
"Kalaui empat sudah diamankan, kalau dia nyebut lagi yang lainnya mau enggak mau kita ambilin lagi yang lainnya," aku Luki.
Dalam bisnis prostitusi online, satu muncikari dengan muncikari lain punya jaringan berbeda namun mereka bekerjasama.
"Istilahnya saling berkait. Umpanya ada user minta seorang oknum artis inisial, contohnya V. Kemudian dishare ke grup ini ada yang minta tanggal sekian tapi V bisa enggak. Lalu ada yang si A, si B, si C dan si D."
"Muncikari lalu tawarkan ini yang kosong ini. Jadi cara bekerjanya di situ. jadi dia punya bagian dan masing-masing muncikari punya jaringan jadi saling menukar," imbuh dia.
Dari sekian oknum artis, Vanessa Angel sangat aktif berkomunikasi dengan sejumlah muncikari untuk dicarikan pelanggan.
Hasil penyidikan terungkap, Vanessa Angel aktif dengan sejumlah muncikari karena ada sesuatu yang ingin ditebusnya.
"Dia sendiri bilang ingin menyelesaikan hutang-hutangnya," ungkap Luki.
Pengakuan itu ada dalam komunikasi di handphone dan WhatsApp dengan muncikari.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi, baik saksi ahli, bahasa, MUI, pidana, penyidik menaikkan status Vanessa Angel.
Vanessa Angel dijerat menggunakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE karena unsurnya masuk.
"Dia mengeksplore dirinya dan komunikasi asusila. Jadi komunikasi ini untuk menguntungkan dirinya sendiri," terang Luki.
Ngomong-nomong soal utang, Luki pun membeberkannya.
Termasuk kenapa getol dicarikan pelanggan.
"Salah satunya alasan mau (bayar, red) cicilan mobil dan cicilan rumah, dan itu terang-terangan. Itu ada semua catatannya," ungkap Luki.
Dikatakan Luki, penetapan tersangka kepada Vanessa Angel yang semula sebagai korban dalam bisnis prostitusi lalu menjadi tersangka adalah pertama kalinya.
"Bukan korban, tapi memang dia secara aktif dan ikut langsung dan berperan dan saling menguntungkan antara muncikari dan artis," tegas dia.
Berita ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul "Tidak Hanya Vanessa Angel, Polisi Kembali Beberkan 20-an Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online!"