Tribun Tulangbawang
Curi Dua Hp di Areal Peladangan, Buruh Ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menangkap EC (23), pelaku pencurian HP (handpone) di areal peladangan Tiyuh Gedung Ratu.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menangkap EC (23), pelaku pencurian HP (handpone) di areal peladangan Tiyuh Gedung Ratu.
Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap, Minggu (27/1) sekitar pukul 14.00 WIB, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.
“EC merupakan buruh warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujar Zainul, Senin (28/01).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Joni Akbar (28), warga Tiyuh Gedung Ratu.
Ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / I / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tumijajar, tanggal 26 Januari 2019 tentang tindak pidana pencurian.
"Korban mengalami kerugian HP Samsung J7 dan Xiaomi S2 yang semuanya di taksir seharga Rp 5,3 juta," papar Zainul.
• Guru Bongkar Kasus Siswi SD Kembar Dicabuli Paman, Seorang Korban sampai Hamil dan Melahirkan
• Kecelakaan Maut Bus Bima Suci di Tol Cipularang, Tujuh Tewas dan Puluhan Luka-luka
• Mempelai Pria Dibunuh dan Dimutilasi oleh Sahabatnya Sendiri di Hari Pernikahannya
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi Sabtu (26/01) sekitar pukul 12.30 wib.
Pelaku menggasak Hp ketika korban sedang mengawasi orang yang membajak peladangan untuk ditanami singkong.
Ketika itu, korban meletakkan HP miliknya di dalam sebuah tas di bawah pohon nangka.
"Nah korban ini baru mengetahui kalau HP miliknya hilang saat akan mengambil air minum, yang mana saat itu korban melihat posisi tas miliknya dalam keadaan sudah terbuka. Lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Tumijajar,” beber mantan Kasatreskrim Polres Mesuji ini.
• Viral Petugas Kebersihan PPSU Berparas Cantik, Jangan Kaget dengan Profesi Sebelumnya
• Siswi SD di Kalimantan Barat Melahirkan Lewat Operasi Caesar, Harus Jadi Ibu di Usia 13
Berbekal laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku dan barang bukti.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap berikut barang bukti," terang Zainul.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit HP yaitu HP Samsung J7 dan Xiaomi S2.
“Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tumijajar dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," tidak Zainul. (endra)
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|