Gara-gara Terus Menangis, Bayi Perempuan 3 Bulan Dibunuh Pengasuh yang Baru 4 Hari Bekerja

Seorang bayi perempuan berusia tiga bulan dibunuh pengasuhnya yang berusia 66 tahun. Pembunuhan dilakukan lantaran sang bayi terus menerus menangis.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Bayi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang bayi perempuan berusia tiga bulan dibunuh pengasuhnya yang berusia 66 tahun.

Pembunuhan dilakukan lantaran sang bayi terus menerus menangis.

Polresta Depok menggelar prarekonstruksi kasus bayi dibunuh pengasuh.

Prarekonstruksi bayi perempuan berumur tiga bulan tersebut dilakukan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (30/1/2019).

Prarekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.

Tersangka kasus tersebut adalah Lomrah (66).

Ia dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Di keluarga tersebut, Lomrah baru bekerja selama empat hari.

Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto menyebut, ada 27 adegan dalam prarekonstruksi kasus tersebut.

Adegan dimulai dari ibu M yang hendak berangkat kerja.

Ia lalu menitipkan anaknya kepada Lomrah.

Hingga detik-detik akhir, ia meninggalkan rumah dan membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat.

s

Adegan Akhir Prarekonstruksi Lomrah, pengasuh bayi M, di Rangkapan Jaya, Pancoran mas, Depok, Rabu (30/1/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

Ketika M dititipkan ke Lomrah, sebut Didik, kondisinya sedang demam.

“Jadi memang M, korban ini, sedang sakit. Makanya, nangis terus-menerus," ucap Didik.

"Sementara, pelaku kesal karena tangis bayi tersebut tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan,” ucap Didik menambahkan.

Dari salah satu adegan, tindak kekerasan yang diperbuat Lomrah kepada M, terungkap.

Tindakan kekerasan karena korban tak berhenti menangis.

Salah satu adegan adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.

Kelalaian Berujung Maut, Bayi 4 Bulan Meninggal karena Diberi Makan Nasi Utuh oleh Ibunya

Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ibu Bunuh Bayi

Kasus sadis pembunuhan terhadap bayi justru pernah dilakukan seorang ibu kandung.

Seorang ibu muda berusia 17 tahun asal Taiwan menganiaya bayinya sendiri pada 15 Januari 2019 lalu.

Dikutip dari Oriental Daily via World of Buzz, ibu muda tersebut tega melakukan hal keji kepada bayinya karena sang bayi menolak untuk minum susu.

Ibu muda tersebut semakin naik pitam setelah bayinya tak sengaja menumpahkan kosmetik miliknya.

Pada malam kejadian, sang ibu secara brutal memukuli bayi itu menggunakan alat pijat punggung.

Yang lebih mengejutkan adalah bahwa sang ibu membiarkan ketiga kerabatnya bergantian memukuli bayi itu.

Balita malang terus menangis tetapi ibu dan ketiga kerabatnya seolah tak peduli.

Diduga Hasil Hubungan Gelap Mahasiswi dan Oknum Polisi, Bayi Meninggal di Kamar Kos

Tak berapa lama kemudian, bayi itu kehilangan kesadarannya, tetapi orang-orang dewasa benar-benar mengira dia tertidur.

Ibu beserta ketiga kerabatnya bahkan membawa bayi yang sudah tak sadarkan diri tersebut ke tempat karaoke.

Usai memukuli sang bayi dengan brutal, mereka masih bisa bersenang-senang dan bernyanyi selama tiga jam.

Ketika sudah berada di tempat karaoke, sang ibu bahkan memukul kepalanya tanpa mengetahui bahwa bayinya telah meninggal.

Setelah sesi bernyanyi, sang ibu memperhatikan ada sesuatu yang tidak beres dan membawa bayi itu ke rumah sakit.

Sayangnya, semua sudah terlambat.

Bayi tersebut sudah pergi untuk selamanya.

Para dokter yang mencoba menyadarkan balita itu menemukan memar di sekujur tubuhnya dan menyadari bahwa beberapa luka disebabkan oleh kuku yang tajam.

Menyadari kematian bayi itu tak wajar, petugas medis kemudian memanggil polisi.

Setelah bayi tersebut divisum, terungkap bahwa bayi itu menderita pendarahan di tengkoraknya, atau dikenal sebagai perdarahan intrakranial.

Pendarahan di tengkorak ini diduga akibat seseorang menabrak kepala bayi ke dinding atau sang bayi jatuh ke tanah dengan posisi kepala terlebih dahulu.

Sang ibu dan teman-teman serumahnya ditahan oleh polisi dan semuanya mengaku bersalah.

Namun, mereka membela diri dengan mengatakan bahwa bayi itu dirasuki roh jahat dan harus dipukuli untuk membuatnya patuh.

Rupanya, pemukulan itu sudah sangat sering dilakukan sejak Januari 2019 dan mereka akan memukulnya setiap kali sang bayi mulai menangis.

Ibu muda pelaku penganiayaan tersebut menikah di usia 16 tahun dan melahirkan di usia 17 tahun.

Sayangnya, pernikahan mereka berujung cerai dan dirinyalah yang memperoleh hak asuh.

Meski begitu, ketidaksiapan mentalnya justru membuatnya mudah emosi dan menganiaya buah hatinya sendiri.

Polisi menggerebek rumah dan menemukan alat pijat punggung, tongkat, dan tabung plastik, yang diyakini digunakan dalam menganiaya bayi tersebut.

Ayah dan nenek kandung bayi itu hancur ketika mendengar berita itu.

Ayah akan memastikan keadilan akan menyertaimu. Aku menyesal tidak membuatmu tinggal bersamaku dan membiarkanmu melewati semua penderitaan. Maaf, tolong jadilah putri saya di kehidupan selanjutnya. Ayah mencintaimu,” tulis ayah berduka di Facebook.

Perjuangan Ibu Rumah Tangga di Gowa Selamatkan Bayinya yang Tertimbun Longsor

Setelah berita itu keluar, ratusan warga mengepung kantor polisi karena mereka ingin memberi pelajaran kepada para pelaku kekerasan terhadap anak.

Ratusan polisi dikirim ke tempat kejadian karena warga sangat emosional dan tidak mematuhi instruksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengasuh Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok karena Menangis Terus akibat Demam"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved