Perseteruan Jerinx SID dengan Ashanty Memanas, Minta Bantuan Suami Krisdayanti?

Hal itu menjadi buntut perseteruan Jerinx SID dengan Ashanty dan suaminya, Anang Hermansyah.

Kolase Tribun Jabar/Instagram dan IST
Perseteruan Jerinx SID dengan Ashanty Memanas. 

Enggan berpolemik dengan rekan-rekannya, Anang justru memahami kegelisahan teman-teman musisinya terhadap pasal-pasal tersebut.

"Saya bisa memahami kegelisahan teman-teman terkait dengan pasal 5 RUU Permusikan ini. Itu bisa didiskusikan dengan kepala dingin," kata Anang, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/2/2019).

Kabar Duka dari Ashanty, Anang Perintahkan Temani sampai Selesai

Sebagai informasi, pasal 5 dalam RUU Permusikan berisi tentang beberapa larangan bagi para musisi.

Hal itu mulai dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi, hingga membuat musik provokatif.

Dalam pembuatan sebuah UU yang baik, kata Anang, hal itu harus berlandaskan pada tiga landasan, yakni filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Menurut Anang, isu kebebasan berekspresi yang disandingkan dengan norma dalam pasal 5 harus dikembalikan pada ketentuan tentang HAM, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

"Isu kebebasan berekspresi dan berpendapat, pada akhirnya dihadapkan pada Pasal 28J ayat 2 UUD 1945 bahwa kebebasan itu dibatasi dengan UU yang mempertimbangkan nilai moral, agama, keamanan dan ketertiban umum, dalam bingkai negara demokrasi," ujar Anang.

Ayah empat anak itu juga menjelaskan maksud dari pasal 32 dalam RUU Permusikan, yang mengatur mekanisme uji kompetensi terhadap pekerjaan musisi.

"Belum lagi syarat sertifikasi yang harus dimiliki jika musisi hendak tampil di pentas internasional. Tapi, apapun masukan dari stakeholder, sangat berarti dalam proses pembahasan RUU ini," kata dia.

Ia menuturkan, persoalan sertifikasi telah menjadi kebutuhan merujuk keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang merupakan hasil ratifkasi dari Regional Model Competency Standard (RMCS) dari International Labour Organization, atau Organisasi Buruh Internasional di bawah PBB.

"Memang tampak absurd mengukur karya seniman dan musisi melalui uji kompetensi dan sertifikasi."

"Namun, globalisasi dan perdagangan bebas menuntut situasi seperti ini. Tapi semua harus kita diskusikan lebih detail kembali," kata Anang.

Makan Kalajengking Sepiring Gara-gara Omongan Ashanty, Muka Anang Hermansyah Jadi Ancur Banget

Ashanty vs Jerinx SID

Sebelumnya, artis Ashanty murka melihat sang suami Anang Hermansyah disebut musisi palsu dan menjijikkan oleh personel band Superman is Dead, Jerinx. 

Perseteruan antara Jerinx SID dengan Ashanty pun tak terelakkan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved