Dipanggil Polda Jawa Timur, Kuasa Hukum Della Perez Singgung Muncikari Artis

Dipanggil Polda Jawa Timur, Della Wulan Singgung Ponsel Muncikari Artis yang Jadi Tersangka

Editor: taryono
kompas.com
Dipanggil Polda Jawa Timur, Della Perez Singgung Muncikari Artis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Adik mendiang Julia Perez atau Jupe, Della Perez mengaku kaget saat dikabarkan akan dipanggil Polda Jawa Timur terkait prostitusi online.

Hal ini disampaikan  oleh kuasa hukum Della Perez, Minola Sebayang kepada wartawan Senin 4 Februari 2019.

Minola menyatakan Della Perez  beraksi demikian lantaran tidak melakukan ada kaitan dengan prostitusi online.

Minola menambahkan bahwa pemanggilan kliennya ini hanya karena adanya nama Della dalam ponsel salah satu tersangka muncikari.

"Dalam arti kata kan enggak harus prostitusi online ya, mungkin dalam hal berkomunikasi atau apa segala macam. Jadi mungkin penyidik ingin keterangan yang lebih jauh seperti itu untuk mengetahui apa yang diketahui Della, kan gitu," ungkap Minola.

Cek Sesuai Shio, Peruntungan Kecocokan Bisnis di Tahun Babi Tanah 2019

4 Warga Jember Tewas Masuk Lubang Septic Tank, Ada Ayah dan Anak

Kiat Agar Sukses Pendaftaran SNMPTN 2019, Mulai dari Login hingga Memilih Perguruan Tinggi Idaman

Gempa Hari Ini, Gempa Magnitude 5,0 Guncang Kepulauan Talaud

2 Penyidik KPK Dianiaya sampai Wajah Sobek di Hotel Mewah Jakarta, Ada Gubernur Terlibat?

Nantinya, kata Minola, Della siap menjelaskan pada polisi mengenai hal-hal atau informasi yang diketahuinya.

"Tapi kami akan jelaskan semua. Menurut Della, dia enggak ada prostitusi online. Tapi kalau berkomunikasi, salah satu dari mereka berteman, hal-hal lain enggak ada," kata Minola.

Menurut surat panggilan dari Polda Jawa Timur, Della Perez akan diperiksa sebagai saksi pada 7 Februari.

Namun karena berhalangan, Della memutuskan untuk datang lebih cepat yakni pada 6 Februari 2019.

Penangguhan penahanan

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, ingin permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Menurut Milano, selama ini kliennya kooperatif dalam menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Tidak ada tidak kooperatif, dari pemeriksaan pertama, pemeriksaan tambahan, pemeriksaan tersangka, semua kami ikuti. Panggilannya (oleh polisi), kami tidak pernah molor, sesuai dengan panggilan. Dari mananya yang tidak kooperatif?" ujar Milano ketika dihubungi oleh sejumlah wartawan, Minggu (3/2/2019).

Milano juga memertanyakan alasan polisi menahan Vanessa.

"Jadi, kalau dibilang takut menghilangkan alat bukti, alat bukti yang mana? Semua alat buktinya kan sudah disita polisi. Terus, dibilang apa lagi?," ujar Milano lagi.

Milano Lubis juga menjamin bahwa kliennya itu tak akan kabur apalagi mengulangi perbuatannya.

"Takut mangkir, kami enggak pernah mangkir. Takut kabur, kami mau kabur ke mana? Kan sudah dijamin sama tantenya. Mau mengulangi perbuatan, ya lebih enggak mungkin lagi itu," jelasnya.

Kini Vanessa Angel hanya bisa menunggu apakah permohonan penangguhan penahanannya diterima oleh pihak penyidik Polda Jawa Timur.

"Ya, belum. Kasih lah waktu. Mereka kan juga, dari pihak kepolisian, ada (proses) internal lagi. Semuanya kan kembali lagi kepada Pak Dirkrimsus dan Kapolda juga. Intinya kita kooperatif, kita lihat saja kedepannya seperti apa," papar Milano.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jawa Timur memutuskan untuk kembali menunda penahanan Vanessa Angel.

"Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan harus dipindahkan, ya dipindahkan. Walaupun memang tadi akan dipindahkan, tetapi masih ada keluhan dari yang bersangkutan, nah ini masih diobservasi oleh dokter dan kami masih menunggu (hasilnya)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam wawancaranya bersama Kompas TV, Sabtu (2/2/2019).

Padahal, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menyatakan bahwa artis Vanessa Angel harus ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.

Penahanan dilakukan ketika Vanessa mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Pukul 23.00 WIB, VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved